Pemkot Ambon Serahkan Nota Keuangan Ranperda APBD Perubahan ke DPRD

Penjabat Wali Kota, Bodewin M. Wattimena, saat menyerahkan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Ambon Tahun 2022 kepada DPRD Kota Ambon, di Ruang Rapat Paripurna, Baileo Rakyat, Belakang Soya, Kamis (13/10/22). Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon lewat Penjabat Wali Kota, Bodewin M. Wattimena, menyerahkan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Ambon Tahun 2022 kepada DPRD Kota Ambon, di Ruang Rapat Paripurna, Baileo Rakyat, Belakang Soya, Kamis (13/10/22).

Dalam sambutannya, Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena mengatakan, Ranperda tentang rancangan perubahan APBD Tahun 2022 ini disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Permendagri Nomor 77 Tahun 2022, tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Permendagri nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022.

“Penyampainn Ranperda ini, sesuai pentahapannya dengan penyusunan perubahan terhadap rencana kerja Pemda, maupun penyusunan kebijakan umum serta prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan APBD Tahun 2022 yang telah kita sepakati, dalam sebuah nota kesepakan antara Pemkot Ambon bersama DPRD di hari kemarin,” paparnya.

Menurutnya, secara substansi, perubahan APBD tahun 2022, memuat program-program yang akan dilaksanakan oleh Pemkot Ambon, untuk setiap urusan pemerintahan, dalam rangka “Mempercepat Pemulihan Ekonimi Masyarakat Melalui Peningkatan Parawisata, Ekonomi Kreatif dan Ketahanan Pangan Dengan Didukung Oleh Infrastruktur yang Berkualitas”.

Oleh sebab itu, kata dia, pihak Pemkot Ambon membawa rancangan anggaran guna dibahas oleh DPRD, agar memiliki hasil yang tepat, dan tentunya tidak berlarut dalam proses pengambilan keputusan, terkait dengan sejumlah anggaran yang telah dicantumkan dalam nota keuangan tersebut.

“Harapan kami, semoga pembahasan Ranperda ini dapat berjalan dengan lancar, tidak berlarut-larut, dengan tetap mempertahankan kualitas dari dokumen,” tandas Wattimena.

Untuk diketahui, penerimaan pembiayaan daerah dianggarkan dalam perubahan APBD tahun 2022 ditargetkan sebesar Rp.53.923.070.960,- alokasi tersebut mengalami peningkatan, jika dibandingkan dengan target penerimaan pembiayaan dalam APBD murni tahun 2022 yang dianggarkan sebesar Rp.6.499.965.000,-.

sedangkan pada pos pengeluaran pembiayaan, dianggarkan sebesar Rp.53.002.750.000, dalam rancangan perubahan APBD alokasi tersebut mengalami peningkatan, jika dibandingkan dengan target pengeluaran pembiayaan dalam APBD murni tahun 2022 yang hanya dianggarkan sebesar Rp.4.709.000.000,-.