Berita

Pemkot Ambon Raih Predikat B Evaluasi SAKIP RB Award

×

Pemkot Ambon Raih Predikat B Evaluasi SAKIP RB Award

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Kota (Sekot) Ambon, AG Latuheru, didampingi Kepala Bagian (Kabag) Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Kota Ambon, Eddy Tasso pada acara SAKIP Award, Kamis (22/4/2021), di Hotel Bidakara, Jakarta. Foto-Ist/TN


TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menerima penghargaan atas hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instasi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi Tahun 2020 yang dilaksanakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi (KemenPanRB), terhadap 34 Pemerintah Provinsi dan 508 Pemerintah kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Penghargaan bagi Kota Ambon diserahkan Menteri PanRB, Tjahjo Kumolo dan diterima oleh Sekretaris Kota (Sekot) Ambon, AG Latuheru, didampingi Kepala Bagian (Kabag) Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Kota Ambon, Eddy Tasso pada acara SAKIP Award, Kamis (22/4/2021), di Hotel Bidakara, Jakarta.

“Kota Ambon dalam evaluasi SAKIP memperoleh nilai 66,57 atau predikat B,” kata Sekot, lewat siaran persnya yang diterima Teropongnews.com, di Ambon, Jumat (23/4/2021).

Dijelaskan, predikat yang diperoleh Kota Ambon menunjukan tingkat efektivitas dan efesiensi penggunaan anggaran, dibandingkan dengan capaian kinerjanya, kualitas pembangunan budaya kerja birokrasi dan penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi pada hasil sudah mulai berjalan, namun masih memerlukan perbaikan.

“Dari hasil evaluasi tersebut ada hal–hal yang harus diperbaiki, diantaranya perbaikan indikator kinerja utama yang masih berorientasi pada kegiatan dan penyempurnaan penjabaran kinerja yang mampu menggambarkan hubungan kausalitas antar jenjang kinerja,” ucap dia.

4966
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Selain itu, Pemkot juga diminta menyusun rencana aksi setiap atas perjanjian kinerja OPD dengan target kinerja secara periodik, menyempurnakan kualitas laporan kinerja, serta melakukan evaluasi akuntabilitas kerja internal demi mendorong perbaikan manajemen kinerja.

“Olehnya itu, seluruh OPD perlu memberikan perhatian khusus terhadap upaya penerapan SAKIP di Pemkot Ambon,” tandasnya.

Untuk diketahui, KemenpanRB Setiap tahunnya melaksanakan evaluasi SAKIP, untuk menilai dan membina instansi pemerintah dalam kualitas implementasi manajemen kinerja dan reformasi birokrasi.

Dengan adanya penilaian dan pembinaan teknis SAKIP, diharapkan dapat terwujud birokrasi yang bersih, akuntabel, dan capable, yang mampu memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat, memberikan dampak positif pada capaian pembangunan daerah dan nasional, serta meningkatkan daya saing Indonesia di mata Internasional.