Berita

Pemkot Ambon Minta Warga Urimessing Tak Lagi Lakukan Aksi Penyegelan

×

Pemkot Ambon Minta Warga Urimessing Tak Lagi Lakukan Aksi Penyegelan

Sebarkan artikel ini
Aksi beberapa orang warga Negeri Urimessing yang menyegel sesaat ruang kerja Pj. Kepala Pemerintahan Negeri, Rabu (29/6/2022) kemarin. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon meminta sebagian warga Negeri Urimessing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, agar tidak lagi melakukan aksi yang mengganggu jalannya proses pemerintahan dan pelayanan publik di Negeri.

1517
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

“Aksi beberapa masyarakat itu memang merupakan bentuk aspirasi, yang kita kaji dan tampung. Namun pada prinsipnya, pelayanan kepada masyarakat di kantor negeri harus tetap berlangsung seperti biasa,” ujar Pj. Kabag Tata Pemerintahan Sekretariat Kota Ambon, Alfian Lewenussa kepada wartawan, di Ambon, Jumat (1/7/2022).

Permintaan Lewenussa ini merespons aksi beberapa orang warga Negeri Urimessing yang menyegel sesaat ruang kerja Pj. Kepala Pemerintahan Negeri, Rabu (29/6/2022) kemarin.

Aksi penyegelan tersebut, menurutnya, dilatarbelakangi ketidapuasan terhadap kinerja Pj. Kepala Pemerintahan Negeri Urimessing, Arthur Solsolay.

“Ketidakpuasan terhadap kinerja dalam hal apa juga kita belum tahu pasti, tapi pada intinya kalau ada hal yang kurang, dapat bicarakan baik-baik. Jangan berbuat tindakan diluar kewenangan seperti penyegelan kantor. Namun apapun itu, kita hargai aspirasi sebagian warga sebagai bentuk kecintaan bagi Negeri,” ujar dia.

Dia mengaku, sebenarnya kemarin telah dijadwalkan Pemkot Ambon akan menerima aspirasi warga Urimessing secara resmi, sekaligus berdialog soal keresahan yang dirasakan pada Negeri, namun pertemuan itu urung telaksana.

“Sudah dijadwalkan untuk pertemuan di Kantor Kecamatan Nusaniwe, bersama Asisten I, Kapolsek Nusaniwe, Camat, dan Pj. Kepala Pemerintahan Negeri namun warga tidak hadir,” ungkap Lewenussa.

“Karena pertemuan itu belum terlaksana, maka Pemkot belum mengetahui secara pasti apa yang menjadi keresahan dari sebagian warga Urimessing tersebut,” tambah dia.

Untuk itu, Lewenussa berharap, tidak ada lagi aksi penyegelan kantor negeri, yang nantinya akan berdampak pada terhambatnnya pelayanan publik yang merugikan masyarakat negeri sendiri.

Sementara itu, Pj. Kepala Pemerintah Negeri Urimessing, Arthur Solsolay ketika dihubungi mengaku, aksi protes penyegelan ruang kerjanya oleh segelintir orang di kantor Negeri memang sempat terjadi kemarin, namun kemudian dibuka dan suasana sudah kembali kondusif.

Menurut Solsolay, meski ruangannya sempat disegel, pelayanan publik di kantor negeri tetap berjalan, karena hal itu merupakan tugas dan tanggung jawab yang diembannya, selaku Pj. Kepala Pemerintahan Negeri Urimessing.

“Pelayanan Publik tetap berjalan seperti biasa, tidak boleh pelayanan publik kita hentikan hanya karena ulah beberapa oknum,” tandas dia.