Berita

Pemkot Ambon Dinilai Patuh Oleh Ombudsman

×

Pemkot Ambon Dinilai Patuh Oleh Ombudsman

Sebarkan artikel ini
Kepala Perwakilan Ombudsman Maluku, Hasan Slamet memberikan penghargaan dengan predikat kepatuhan kepada Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menerima penghargaan dengan predikat Kepatuhan dari Ombudsman Perwakilan Maluku. Penghargaan tersebut diserahkan Kepala Perwakilan Ombudsman Maluku, Hasan Slamet kepada Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy.

1401
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Walikota memberikan apresiasi, dan menyebutkan bahwa mempertahankan suatu prestasi jauh lebih susah daripada sekedar meraih. Karena itu, Wali Kota meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkot Ambob untuk tetap bekerja optimal, meski tengah dalam masa Pandemi Covid-19.

“Seperti yang kita tahu bersama, meraih suatu prestasi itu jauh lebih mudah, daripada mempertahankan. Kita tahun 2018 lalu berhasil di tingkat nasional, dan meski 2020 ini tidak ada penilaian tingkat nasional, tapi hal ini tidak lantas mengurangi semangat Pemkot Ambon dalam melayani masyarakat. Dan kiranya tahun 2021 kita bisa memberikan nilai yang jauh lebih baik dari tahun 2018, dan ingat mempertahankan jauh lebih sulit dari merebut,” kata Wali Kota kepada wartawan, Selasa (22/12/2020).

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Maluku, Hasan Slamet memberikan pujian terhadap Pemerintah Kota Ambon yang meski tengah berada dalam situasi pandemi, tetap berupaya melakukan survey kepatuhan bersama Ombudsman Perwakilan Maluku terhadap OPD, dalam rangka memastikan pemenuhan standart pelayanan publik bagi Kota Ambon.

“Kami dari pihak Ombudsman Perwakilan Maluku mengapresiasi survey kepatuhan yang dilakukan Pemkot Ambon, terlebih khusus beberapa OPD dalam lingkup Pemkot Ambon yang mendapat zonasi hijau. Ini sebuah pencapaian yang luar biasa, karena di tahun 2018 Pemkot juga mendapat nilai tinggi bahkan di tingkat nasional, dan pencapaian sekarang ini adalah bukti, bahwa Pemkot Ambon sangat serius dalam menjaga atau bahkan meningkatkan kinerja pelayanan publik,” kata Hasan.

Terhadap prestasi ini, dia mengaku, telah melaporkan kepada Ombudsman RI, dan berharap zona hijau yang diperoleh Pemerintah Kota Ambon dalam hal pemenuhan standart pelayanan publik dapat tetap dipertahankan ditahun mendatang.

Penilaian Ombudsman terbagi atas 3 tingkatan yaitu zonasi merah untuk pemenuhan standart pelayanan publik dengan penilaian yang buruk, zonasi kuning untuk penilaian yang cukup dan zonasi hijau untuk penilaian yang baik.

Diketahui, untuk hasil survey dan evaluasi yang dilakukan pihak Pemerintah Kota Ambon bekerjasama dengan Ombudsman Perwakilan Maluku, tercatat ada 15 OPD yang meraih penghargaan untuk kategori Pelayanan Publik (Yanlik) dan 3 OPD yang meraih penghargaan untuk kategori Inovasi.

15 OPD yang dimaksud antara lain, DPMPTSP, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan, Dinas Pertanian, Perpustakaan, Dinas Perikanan, BappedaLitbang, BKPSDM, Bagian Organiasasi, Bagian Kesra, Bagian TU Pimpinan, Kecamatan Sirimau, Kecamatan Teluk Ambon Baguala.

Dan 3 OPD peraih penghargaan Inovasi antara lain, Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian, Desa Hutumuri dan Desa Hunuth.