Berita

Pemkot Ambon Berupaya Pertahankan Status Bebas Malaria

×

Pemkot Ambon Berupaya Pertahankan Status Bebas Malaria

Sebarkan artikel ini
Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon berupaya mempertahankan status sebagai daerah bebas Malaria. Status tersebut disandang sejak 31 Mei 2022, berdasarkan sertifikat Eliminasi Malaria yang diberikan oleh Menteri Kesehatan RI pada puncak peringatan Hari Malaria Sedunia di Mandalika, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

1515
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena mengaku, upaya mempertahankan status tersebut jauh lebih sulit daripada menerima, karena membutuhkan partisipasi dari semua pihak.

“Kalau kemarin kita memperoleh status eliminasi malaria, maka sekarang kita berupaya lebih keras mempertahankan status ini, karena itu kita butuh dukungan berbagai pihak untuk membantu,” kata Wattimena dalam Pertemuan Lintas Sektor Tentang Eliminasi Malaria, yang digelar Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ambon, di Hotel Marina, Jumat (12/8/2022).

Dijelaskan, Pemkot Ambon telah menyatakan komitmennya, untuk eliminasi malaria yang dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Eliminasi Malaria.

Lewat peraturan itu, kata Wattimena, telah menjadikan Kota Ambon menjadi satu-satunya Kabupaten/Kota di Maluku yang memiliki Perda tentang Eliminasi Malaria.

“Selain itu dari 11 kabupaten/kota yang ada di Maluku, Kota Ambon menjadi yang pertama menerima sertifikat eliminasi malaria dari Kemenkes RI, berdasarkan penilaian dari WHO,” ungkap Wattimena.

Dia mengatakan, upaya mempertahankan status eliminasi malaria dilakukan dengan strategi pemeliharaan dan pencegahan, sehingga kasus malaria impor tidak berkembang menjadi kasus indigenous atau kasus penularan lokal.

“Dukungan kegiatan melalui dana desa, pembangunan wilayah kota, pembangunan sektor pariwisata yang berwawasan lingkungan, pengawasan kepada pelaku wisata baik domestik maupun mancanegara, para pekerja migran ,pengawasan kepada pasukan yang ditugaskan di perbatasan negara yang endemis malaria, dan tugas pengamanan lainnya,” ujar dia.

Untuk itu Wattimena berharap, dengan digelarnya pertemuan lintas sektor ini, maka koordinasi pemangku kepentingan untuk Kota Ambon bebas malaria dapat terus dipertahankan.