Parlementaria Raja Ampat

Pemkab Raja Ampat Serahkan Bantuan Iuran BPJS Ketenagakerjaan

×

Pemkab Raja Ampat Serahkan Bantuan Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Sebarkan artikel ini
Penyerahan secara simbolis Iuran BPJS Ketenagakerjaan, dari kepala dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi kabupaten Sorong, Lowisa Helena Burdam, kepada Inggrid Lory Latukonsina, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan cabang Waisai.

TEROPONGNEWS.COM, RAJA AMPAT- Pemerintah kabupaten Raja Ampat melalui dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi menyerahkan bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja bukan Penerima Upah di kabupaten Raja Ampat tahun 2022 untuk kepesertaan 21.000 TK periode Januari-Agustus 2022.

1554
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Penyerahan secara simbolis, dari kepala dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi kabupaten Raja Ampat, Lowisa Helena Burdam, sebagai Pihak Pertama kepada Inggrid Lory Latukonsina, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan cabang Waisai, sebagai Pihak Kedua.

“Tujuan dari penyerahan Iuran BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah kabupaten Raja Ampat dalam upaya memberikan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, khususnya bagi masyarakat asli Kabupaten Raja Ampat non penerima upah, sebanyak 21.000 orang yang berasal dari wilayah di Kabupaten Raja Ampat,” ujar Lowisa Helena Burdam, Kamis (31/3/2022).

Dikatakannya, yang dimaksud dengan bukan penerima upah adalah masyarakat yang bukan ASN, atau anggota TNI/POLRI.

“Maksudnya apabila terjadi kecelakaan kerja, terutama bagi nelayan, petani, mupun tukang ojek, maka mereka sudah diasuransikan oleh Pemda di BPJS dan masyarakat bisa mengklaim pembayaran asuransi oleh BPJS Ketenagakerjaan,” terangnya.

Sementara itu, Sekretaris dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Raja Ampat, Joseph Latuhamalo menjelaskan, bahwa pekerja non upah yaitu Petani, Nelayan dan Pekerja lainnya, merupakan orang asli Papua ber KTP Raja Ampat semenjak 2018 telah diikutkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan oleh Pemerintah Kabupaten Raja Ampat dibawah kepemimpinan Bupati Abdul Faris Umlati. “Dengan demikian semua Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami musibah kecelakaan maupun kematian akan mendapat Santunan dari BPJS Ketenagakerjaan,” terang Latuhamalo.

Pemkab Raja Ampat meraih penghargaan terbaik pada ajang Paritrana Award tahun 2020 yang diselenggarakan Pemerintah RI melalui Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, bekerja sama dengan Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Pada event tersebut Raja Ampat berhasil menyisihkan 514 kabupaten/kota di Indonesia, dan atas keberhasilan tersebut.

Raja Ampat berhak mendapat piala penghargaan dan satu unit mobil operasional, yang diterima Wakil Bupati Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam, S.Ip,M.Si, M.Ec.Dev di AFU Resort, Distrik Waigeo Selatan, Sabtu (25/9/2021).

Dan pada Tahun 2022 Pemkab Raja Ampat juga masuk Nominasi sebagai Penerima Paritrana Award dari Pemerintah Pusat. Semoga Raja Ampat bisa mengulang kembali Prestasi tersebut di Tahun 2022