Pemkab Raja Ampat Raih Juara 2 Intervensi Penurunan Stunting Terintergrasi di Papua Barat

Wakil Gubernur Papua Barat, Mohammad Lakotani (kiri) saat menyerahkan piagam penghargaan kepada Sekda Raja Ampat, Yusup Salim (kanan). Foto ist.

TEROPONGNEWS.COM, RAJA AMPAT- Pemerintah Kabupaten Raja Ampat Papua Barat kembali menorehkan prestasi membanggakan. Kali ini meraih juara dua atas kinerja Kategori Strategi Program Intervensi Penurunan Stunting Terintergrasi di provinsi Papua Barat tahun 2020.

Kegiatan tersebut berlangsung pada 22 Desember 2021 lalu di Manokwari. Sekretaris Daerah (Sekda) Raja Ampat, Dr. Yusup Salim, M.Si, hadir dalam rapat kordinasi penyusunan regulasi Stunting provinsi Papua Barat itu, sekaligus menerima Piagam penghargaannya.

Kepala dinas Kesehatan Raja Ampat, Rahman Putra, S.KM, mengatakan keberhasilan tersebut, merupakan dukungan bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati, serta berkat kerja keras dinas Kesehatan menyiapkan data pendukung dan kerja sama OPD terkait lainnya.

“Pak Sekda Yusup Salim yang menghadiri rapat kordinasi tersebut, sekaligus menerima piagam penghargaannya. Mendapatkan juara dua atas kinerja Kategori Strategi Program Intervensi Penurunan Stunting Terintergrasi di provinsi Papua Barat, semuanya itu merupakan dukungan bupati Raja Ampat, bapak Abdul Faris Umlati,” ujar kepala dinas Kesehatan Raja Ampat, Rahman Putra, Senin (27/12/2021).

“Selain itu juga prestasi tersebut, berkat kerja keras dinas Kesehatan untuk menyiapkan data pendukung serta peran serta OPD terkait sehingga kabupaten Raja Ampat mendapatkan juara dua se-provinsi Papua Barat dalam intervensi stunting yang merupakan program nasional yang telah, dicanangkan oleh bapak presiden Joko Widodo,” lanjutnya.

Stunting sendiri menurut World Health Organitation (WHO) adalah masalah kurang gizi yang kronis akibat dari kurangnya asupan gizi dalam waktu yang cukup lama. Hal ini kemudian mengakibatkan gangguan pertumbuhan pada anak.

Dimana seorang anak akan dianggap mengalami stunting, apabila tinggi badan mereka lebih rendah atau pendek (kerdil) dibandingkan dengan standar usianya (berdasarkan WHO-MGRS).