Parlementaria Raja Ampat

Pemkab Raja Ampat Gelar Isbat Nikah kepada 64 Pasangan di Misool

×

Pemkab Raja Ampat Gelar Isbat Nikah kepada 64 Pasangan di Misool

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam, S.IP, MM, M.Ec Dev saat menyampaikan arahan saat pelaksanaan Isbat Nikah Terpadu di kampung Fafanlap. Foto Jos/TN

TEROPONGNEWS.COM, RAJA AMPAT- Pemerintah kabupaten Raja Ampat melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menggelar kegiatan nikah masal bagi warga yang beragama muslim di wilayah distrik Misool Selatan.

Kegiatan pelaksanaan Isbat Nikah Terpadu tersebut dibuka secara resmi Wakil Bupati Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam di kampung Fafanlap, Kamis (29/9/2022).

Kegiatan tersebut bekerjasama dengan Pengadilan Agama Sorong dan Kementrian Agama kabupaten Raja Ampat, melibatkan masyarakat enam kampung di dua distrik Misool Barat dan Misool Selatan.

4632
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Sebanyak 64 calon pasangan pengantin dari kampung Yellu, Harapan Jaya, Kareyepop, Dabatan, Usaha jaya dan kampung Fafanlap mengikuti Isbat Nikah Terpadu di kampung Fafanlap.

Usai mengikuti Isbad Nikah Terpadu, selanjutnya dilakukan penyerahan Akta perkawinan bagi warga kampung Tomolol dan kampung Magei.

Kegiatan tersebut menurut Wakil Bupati Orideko Burdam, merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada warga yang belum sah dalam sebuah ikatan pernikahan.

“Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk keperdulian pemerintah kepada warga yang belum menikah secara negara, agar memiliki dokumen admistrasi kependudukan,” ujar Orideko Burdam.

Dikatakannya, perhatian pemerintah itu guna memberikan kepastian hukum terhadap pasangan Isbat Nikah. “Jadi perhatian juga bagi para pasangan yang telah mengikuti Isbat Nikah kembali memperbaharui dokumen administrasi kependudukan setelah diputihkan dalam sidang Isbat nikah,” terang Wakil Bupati.