Berita

Pemkab Morotai Kehilangan Insentif Dari Pempus

×

Pemkab Morotai Kehilangan Insentif Dari Pempus

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Acmad Hatari saat melaksanakan agenda reses, di Kabupaten Pulau Morotai, Rabu (28/10/2020). Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, TERNATE – Pada tahun 2021 mendatang, Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai akan kehilangan insentif dari Pemerintah Pusat (Pempus). Bukan saja itu, Dana Alokasi Umum (DAU) pun akan dikurangi.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Acmad Hatari kemudian membeberkan, jika ada dua kabupaten di Provinsi Maluku Utara (Malut) yang memiliki DAU terkecil, yakni Kabupaten Pulau Morotai dan Pulau Taliabu.

“Bukan saja kecil DAU-nya pada tahun 2021, tetapi kita sayangkan, karena Kabupaten Pulau Morotai juga kehilangan dana insentif,” ujar dia saat melaksanakan agenda reses, di Kabupaten Pulau Morotai, Rabu (28/10/2020).

4758
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Hatari juga menyayangkan, lantaran dari seluruh kabupaten/kota di Provinsi Maluku Utara, Pulau Morotai satu-satunya kabupaten yang tidak mendapat dana insentif daerah.

“Nah, jadi untuk dana bagi hasil sebesar Rp 26 miliar, sementara Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik sebesar Rp 160 miliar, dan dana insentif nol rupiah. Ini yang sebenarnya sangat kami sayangkan,” ungkap dia.