Pemkab Merauke Terima Penghargaan Pencapaian Maturitas SPIP Level 3 Dari BPK

Penyerahan piagam penghargaan dari Perwakilan BPK Provinsi Papua. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Perwakilan BPK RI Provinsi Papua memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Pemkab Merauke dalam pencapaian maturitas Sistem Pengendalian Interen Pemerintah (SPIP) level 3 bagi Pemkab Kabupaten Merauke, Papua.

Artinya, Pemkab Merauke sudah membangun sistem pengendalian yang memadai untuk mencegah terjadinya penyimpangan maupun mewujudkan akuntabilitas keuangan daerah yang sangat baik. Bersamaan dengan itu, Inspektirat Merauke juga mencapai level 3. Dua hal ini merupakan sebuah prestasi yang baik.

Kepala Perwakikan BPKP Papua, Yan Setiyadi mengatakan, di wilayah Papua, Pemkab Merauke sebagai kabupaten pertama kali peraih level 3 dan layak dijadikan contoh bagi Pemkab lainnya.

“Ini pertama kali peraih level 3 di Papua dan layak dijadikan contoh bagi Pemkab lainnya,” terang Yan Setiyadi, Selasa (29/9/2020), di Inspektorat Merauke.

Sebelumnya, ia telah menyerahkan penghargaan dimaksud yang diterima oleh Wakil Bupati Merauke, dan Inspektur Kabupaten Merauke, Irianto Sabar Gattang di Kantor Bupati Merauke.

Namun, ia mengingatkan dengan mencapai level 3 ini tidak menjamin tidak akan terjadi penyimpangan, tapi pimpinan daerah sudah menunjukan komitmen yang diwujudkan dalam berbagai Perbup yang dilaksanakan secara konsisten.

BPKP Papua dan BPK Pusat hanya melakukan assesment yang meliputi lima hal, yakni, lingkungan pengendalian, penilaian resiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi dan pemantauan. “Kami asumsikan lima unsur itu sudah terpenuhi untuk dapat di level 3,” ujarnya lagi.

Yang dapat dilihat dengan mendapatkan level 3 adalah lapora keuangan dari Pemkab Merauke lima kali capai WTP, keamanan asset daerah, ketaatan terhadap peraturan, efektifitas dan efisiensi kegiatan pemerintah daerah. “Jika ketempat poin ini tercapai, insyaallah tujuan organisasi tercapai juga,” tambahnya.

Sedangkan untuk level 3 Inspektorat, dikatakan bahwa Inspektorat Merauke sudah mampu melakukan audit kinerja. Bukan hanya mencari tahu kesalahan atas temuan, tapi mampu memberikan masukan terhadap manajemen apakah sebuah program atau kegiatan mencapai tiga hal efektif, efisiensi dan keekonomisan.