Berita

Pemkab Maybrat Musnahkan 119 Botol Miras

×

Pemkab Maybrat Musnahkan 119 Botol Miras

Sebarkan artikel ini
Pj Bupati Maybrat memimpin pemusnahan Miras di Pos Perbatasan Sorong-Maybrat, Kamis (15/9/2022)

TEROPONGNEWS.COM, MAYBRAT – Belum lama ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten Maybrat berhasil menyita sejumlah minuman keras (Miras) di kampung Sehu.

1515
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Sebagai bemtuk komitmen pelarangan peredaran Miras di wilayah Maybrat, minuman yang berhasil diamankan oleh Satpol PP tersebu lantas dimusnakan.

Disaksikan Pj. Bupati Maybrat, Dandim Maybrat, Kapolsek Ayamaru dan Kasatpol PP serta warga masyarakat, hari ini Kamis (15/9/2022) dilakukan pemusnahan Miras di Pos Perbatasan Sorong – Maybrat agar menjadi contoh bagi khalayak umum.

Pj. Bupati Maybrat, Benhard Rondonuwu mengapresiasi kinerja Kasatpol PP yang berhasil mencegah peredaran Muras fi Maybrat.

” Saya juga sebagai Direktur Pol PP juga mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan kerjasamanya, ” ucap Rondonuwu. Kamis (15/9/2022)

Adapun minuman keras (Miras) yang dimusnahkan terdiri dari::

  1. Robinson Vodka sebanyak 48 botol.
  2. Robinson Whisky sebanyak 12 botol.
  3. Cap tikus (CT) sebanyak 59 botol