Berita

Pemkab Jayapura Bentuk Tim Kajian Pencabutan Ijin Perusahaan Kelapa Sawit

×

Pemkab Jayapura Bentuk Tim Kajian Pencabutan Ijin Perusahaan Kelapa Sawit

Sebarkan artikel ini
Lahan kelapa sawit di Lembah Grime Nawa yang dibongkar perusahaan. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, JAYAPURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura telah membentuk tim kajian pencabutan ijin perusahaan kelapa sawit bermasalah, di kabupaten setempat.

Tim yang dibentuk oleh Pemkab Jayapura tersebut terdiri dari pemerintah daerah, masyarakat adat, sejumlah LSM, akademisi, jurnalis, serta pengiat lingkungan di Jayapura.

Pembentukan tim ini, guna menjawab aspirasi masyarakat adat Lembah Grime Nawa, terkait pencabutan ijin usaha sejumlah perusahaan. Tim ini juga untuk mengkaji perusahaan yang menjadi target.

4359
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

“Tim untuk mengkaji persoalan ini kami sudah bentuk. Mereka sementara menjalankan tugasnya,” ungkap Asisten II Pemerintah Kabupaten Jayapura, Joko Sunaryo saat dikonfirmasi wartawan, di ruang kerjanya, Kamis (28/4/2022).

Setelah proses pengkajian selesai, maka akan disampaikan pemberitahuan atau teguran kepada perusahaan terkait, yang dilanjutkan kemudian dengan keputusan.

“Pada dasarnya kita tidak bisa langsung mengambil keputusan untuk mencabut ijin perusahaan, tetapi kita harus mengkaji dulu untuk menjadi dasar hukum yang kuat, agar kami tidak sembarangan mengambil keputusan, melainkan keputusannya sesuai hasil kajian,” tegas dia.

Sejauh ini, Joko Sunaryo, tim kajian sedang melakukan pengumpulan data. Tim sendiri sudah dua kali melakukan pertemuan. “Yang jelas tim sedang menjalankan tugasnya,” tandas dia.