Berita

Pemkab Halbar Nilai Pemprov Lambat Lakukan Hal ini

×

Pemkab Halbar Nilai Pemprov Lambat Lakukan Hal ini

Sebarkan artikel ini
Kantor Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, TERNATE – Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) menilai, Pemerintah Provinsi Maluku Utara lamban untuk melakukan evaluasi, terhadap dokumen APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020 yang telah disodorkan pemkab setempat.

1560
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

“Hingga kini, dokumen APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020 yang telah kami disodorkan untuk dievaluasi, belum juga dikembalikan,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Halbar, Syahril Abdurajak saat dihubungi wartawan dari Ternate, Rabu (21/10/2020).

Sekda mengaku, dokumen APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020 telah disampaikan pihaknya ke Pemprov Malut sejak awal Oktober lalu untuk kemudian dievaluasi.

Namun sayangnya, lanjut Sekda, hingga saat ini, dokumen hasil evaluasi belum juga disampaikan dan dikembalikan ke Pemkab Halbar.

Hal ini tentunya, akan menghambat pembahasan APBD Murni Tahun Anggaran 2021, apalagi sesuai aturan, proses pembahasan APBD murni sudah harus diselesaikan di akhir bulan November.

“Tentunya, ini akan sangat menghambat pembahasan APBD Murni Tahun Anggaran 2021. Kami pun belum mengetahui alasan keterlambatan ini,” tandas Sekda.