Pemerintah Keluarkan Kebijakan Ekonomi Ditengah Pandemi Covid-19

Ketua Tim Penggerak PKK Kota Ternate, Afni Safitri. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, TERNATE – Ketua Tim Penggerak PKK Kota Ternate, Afni Safitri mengaku, Ketua Umum Tim PKK, Tri Tito Karnavian dalam webinar beberapa waktu lalu mengatakan, pemerintah ditengah pandemi Covid-19 ini telah mengeluarkan berbagai kebijakan ekonomi, yang salah satunya Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2020 yang mengatur program pemulihan ekonomi nasional.

Program ini dalam rangka menangani dampak signifikan pandemi Covid-19 terhadap perekonomian negara yang mana Menteri Keuangan telah melakukan kebijakan pengalokasian dana dalam rangka pemulihan ekonomi nasional pada 2021 ini sebanyak Rp 699,43 triliun, dan tahun lalu sebesar Rp 665,2 triliun, sehingga ada kenaikan 20,63 persen dari realisasi anggaran 2020.

“Kebijakan ini sangat luar biasa, dengan tujuan agar keadaan ekonomi nasional tidak semakin terpuruk, karena kita tahu sempat pertumbuhan ekonomi mencapai minus 5, sehingga pemerintah dengan kebijakan tersebut, Alhamdulillah tahun ini dapat meningkat walaupun masih minus 2, tapi paling tidak ekonomi kita bisa terselamatkan,” kata dia kepada wartawan, Selasa (13/4/2021).

Menurutnya, tugas Tim Penggerak PKK dalam membantu pemulihan ekonomi nasional ini adalah, memiliki program-program yang sangat baik yang langsung ke masyarakat.

“Sehingga tugas kita adalah membuat masyarakat. ayo beramai-ramai bersama kita sebagai motivator sebagai pendorong, untuk membuat masyarakat bangkit, dengan memanfaatkan sumber daya yang ada dilingkungannya,” tandas dia.