Berita

Pemdes Butuh Kapasitas Aparatur yang Mumpuni

×

Pemdes Butuh Kapasitas Aparatur yang Mumpuni

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Kota (Sekot) Ambon, Agus Ririmasse saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Unsur Pemerintahan Desa se-Kota Ambon, Rabu (9/3/2022), di Hotel Yuan Garden, Jakarta. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Pemerintah Desa atau Negeri, sebagai lini terdepan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat membutuhkan kapasitas aparatur yang mumpuni untuk mewujudkan kesejahteraan, sekaligus menjawab tantangan serta dinamika perkembangan kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

1542
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Demikian disampaikan Sekretaris Kota (Sekot), Agus Ririmasse saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Unsur Pemerintahan Desa se-Kota Ambon, dengan tema “Pengelolaan Aset Desa Berbasis Aplikasi Sistem Pengelolaan Aset Desa (SIPADES), serta Sinergitas Pembangunan di Desa, Rabu (9/3/2022), di Hotel Yuan Garden, Jakarta.

Salah satu tantangan dalam pembangunan Desa/Negeri, lanjut Sekot, adalah perkembangan teknologi yang begitu cepat. Hal ini menurutnya, merupakan permasalahan tetapi juga sekaligus merupakan peluang.

“Teknologi menjadi masalah dalam penyelenggaraan pemerintahan desa jika aparaturnya tidak mampu atau lambat dalam memanfaatkannya serta belum mampu mengkaji apa yang menjadi kebutuhan teknologi bagi kepentingan masyarakat, utamanya adalah Pelayanan Administrasi serta pengembangan potensi desa/negeri,” ujar dia lewat siaran pers yang diterima Teropongnews.com, di Ambon.

Menurut dia, pemanfaatan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa sepanjang kurang lebih delapan tahun, sejak berlakunya undang-undang desa perlu monitoring, sehingga pemanfaatannya lebih efektif dan efisien.

“Alokasi Dana Desa dari Pemerintah Kota Ambon dan Dana Desa dari Pemerintah Pusat perlu kita monitoring dan evaluasi bersama, apakah Keuangan Pemerintah Desa sudah tercatat dengan baik termasuk Aset Desa sehingga semua kekayaan desa dapat diinventarisir dengan baik,” pungkas Sekot.

Disamping itu, peluang pendapatan dari Pendapatan Asli Desa harus ditingkatkan melalui produk unggulan desa baik Pariwisata, Perikanan, Pertanian sektor Jasa dan sektor lainnya.

Dengan pengembangan BUMDes sehingga dapat tercipta lapangan kerja yang produktif serta menjadkan Desa/Negeri mandiri.

Hal lainnya yang juga penting untuk menjadi perhatian bersama unsur pemerintahan Desa/Negeri adalah, batas wilayah administrasi yang merupakan salah satu komponen penting, untuk menjadi rujukan perhitungan alokasi dana desa dan dana desa.

Untuk itu Sekot berharap, kegiatan Bimtek ini dapat meningkatkan kapasitas unsur pemerintahan Desa dalam untuk menjawab permasalahan desa/negeri dalam memenuhi kebutuhan masyarakat akan pelayanan publik serta untuk pemanfaatan potensi Desa/Negeri.