Pembukaan Akses Jadi Ancaman, Gustu C-19 Didesak Ambil Langkah

Ilustrasi COVID-19.(Foto :Ist)

Manokwari,TN- Pemerintah pusat (Pempus) berencana akan membuka akses sosial setelah sekian lama dibatasi akibat penyebaran corona virus disease 2019 (COVID-19), tujuannya untuk supaya transportasi laut, darat dan udara kembali beroperasi seperti biasa.

Namun angka orang yang positif terpapar COVID-19 semakin hari bertambah, pembukaan akses ini menjadi ancaman untuk terbesar terjadinya penyebaran virus corona di Indonesia pada umumnya dan khususnya Provinsi Papua Barat.

Salah satu warga Kota Sorong, Herman kepada media ini melalui telpon celulernya, Selasa (26/5) mengatakan, menyikapi kebijakan pemerintah pusat untuk membuka akses pembatasan sosial maka pemerintah daerah melalui gugus tugas COVID-19 Papua Barat didesak segera ambil langkah tegas antisipasi.

“Artinya bahwa ketika semua akses dibuka maka potensi penyebaran COVID sangat besar, gugus tugas Papua Barat didesak untuk membuat sebuah aturan atau instruksi untuk mengatur yang bersifat mengikat supaya masyarakat tetap melaksanakan ptorokoler kesehatan, agar penyebaran COVID-19 tidak meningkat” kata Herman.

Hal senada juga disampaikan Karim, Warga Manokwari yang menegaskan bahwa meski pun pembukaan akses dengan perubahan masyarakat tetap menggunakan masker dan melaksanakan protokoler kesehatan tetapi antisipasi diperketat di daerah.

“Saya harap gugus tugas Provinsi Papua Barat harus tegas karena karantina wilayah seperti ini saja masyarakat tidak patuh menerapkan physical dan sosial distancing, protokoler kesehatan tidak lakukan sehinggal pasien positif corona semakin bertambah melalui transmisi lokal, nah bagimana nanti dengan dibukanya akses oleh Presiden potensi penyebaran dan terpapar virus corona sangat besar, antisipasi itu sangat dubutuhkan” tegas Karim.

Mereka berharap gugus tugas harus membuat instruksi yang dampaknya memberikan efek jera bagi masyarakat yang tidak menerapkan physical distancing dan protokol kesehatan, karena menyakut kesehatan orang banyak.

Sebelumnya juru bicara gugus tugas penganganan COVID-19 Provinsi Papua Barat, dr Arnold Tiniap mengatakan bahwa menyikapi kebijakan pemerintah pusat maka pihaknya segera menggelar rapat terbatas.

Rapat terbatas tersebut mengevaluasi kegiatan yang selama ini dilaksanakan, terutama terkait dengan perilaku masyarakat yang belum sadar betapa bahayanya ancaman virus corona.

“Kami akan menggelar rapat terbatas untuk mengevaluasi kegiatan selama ini dan hasil evaluasi itu akan disampaikan kepada ketua umum Gustu yang juga Gubernur Papua Barat untuk memutuskan instruksi seperti apa yang dilakukan pasca kebijakan Presiden membuka akses” tandas dr Arnold Tiniap.