Berita

Pembangunan Dermaga di MBD Asal-Asalan, Ini Kata DPRD

×

Pembangunan Dermaga di MBD Asal-Asalan, Ini Kata DPRD

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Provinsi Maluku daerah pilihan (dapil) Kabupaten MBD, Hengky Pelata. Foto-Rudy Sopaheluwakan/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Pembangunan dermaga di Kecamatan Dawelor-Dawera, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) dinilai asal-asalan. Hal ini menyebabkan dermaga tersebut kini mengalami kerusakan yang cukup parah.

1502
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Anggota DPRD Provinsi Maluku daerah pilihan (dapil) Kabupaten MBD, Hengky Pelata mengaku heran, lantaran hanya karena diterjang ombak, dermaga tersebut langsung mengalami kerusakan parah.

“Aneh, hanya karena ombak besar saja, Dermaga Dawelor-Dawera bisa mengalami kerusakan separah itu. Saya curiga, ada masalah dalam pekerjaannya. Untuk itu, saya minta kontraktor untuk segera menyelesaikan pekerjaannya,” tegas dia kepada wartawan, di Ambon, Senin (15/2/2021).

Dia kemudian mendesak Dinas Perhubungan lewat Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dapat meninjau langsung kondisi dermaga yang sudah mengalami kerusakan ini.

“Kami butuh kualitas pekerjaan yang baik. Hati-hati, ini uang negara, jangan sampai salah dipergunakan. Saya minta PPTK tidak hanya berdiam diri melihat kondisi ini,” tegas Ketua Fraksi Hanura DPRD Provinsi Maluku ini.

Dia menduga, ada yang tidak benar dengan kualitas pekerjaan proyek ini, baik dari sisi konstruksi maupun material yang digunakan. Takutnya, rusaknya dermaga ini, akan berujung pada kerugian negara.

“Saya minta ini harus menjadi perhatian serius teristimewa balai. Inikan proyek APBN. Jangan–jangan ini jalan dari aspek kualitas ini tidak baik, ini kalau memang benar, berarti ada kerugian negara dalam pekerjaan ini, dan aparat penegak hukum harus mengusut,” tegasnya.