Pembangunan Bendungan Waiapu Tak Ada Kemajuan, Pempus Harus Evaluasi

Bendungan Waiapu di Kabupaten Buru, Maluku. Foto-Ist

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Sejak triwulan II, pembangunan bendungan Waiapu di Kabupaten Buru, milik Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku dengan anggaran sebesar Rp 2,223 triliun tidak ada kemajuan. Proyek strategis nasional tersebut seperti berjalan ditempat.

Tidak diketahui apa penyebabnya, namun yang pasti, proses pembangunan bendungan Waiapu ini tidak akan selesai tepat pada waktunya, sesuai dengan apa yang telah dijadwalkan oleh Pemerintah Pusat (Pempus), dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat (PUPR), yakni pada tahun 2022.

Menyikapi hal tersebut, Pengiat Antikorupsi, Andrew Sutantoni mendesak Komisi III DPRD Provinsi Maluku, untuk segera memanggil BWS untuk meminta penjelasan, terkait dengan progres pembangunan bendungan Waiapu tersebut.

“Bayangkan saja, sudah satu tahun lebih proses pekerjaan proyek ini tidak mengalami kemajuan. Kemajuannya, mungkin hanya di proses ganti rugi. Kendati proses pembayaran ganti rugi juga perlu dipertanyakan, karena dalam bentuk santunan,” kata Andrew kepada Teropongnews.com, via seluler, Kamis (5/11/2020).

Agar nantinya tidak menjadi proyek gagal, maka dia meminta pemerintah pusat lewat Kementerian PUPR untuk melakukan evaluasi terhadap BWS, terkait proses pekerjaan proyek ini.

“Kementerian PUPR harus mengambil langkah-langkah yang cepat, untuk menyelamatkan proyek strategis nasional ini dari kegagalan,” tegas dia.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Ikram Umasugi menegaskan, dirinya akan mengusulkan saat rapat komisi, untuk memanggil BWS, dan juga PPK Buru, Ruslan Malik.

“Kami hanya ingin tahun, progres dari pekerjaan proyek ini. Sudah berapa persen pekerjaannya, dan apakah akan selesai tepat waktu ataukah tidak. Jika tidak ya, kami akan menyarankan, agar orang-orang yang terlibat dalam proyek ini diganti saja,” tegas dia singkat.

Pembangunan bendungan yang dicanangkan Presiden RI Joko Widodo itu, ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh mantan Gubernur Maluku, Said Assagaff dan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR, Hari Suprayogi pada 12 Februari 2019 lalu di lokasi proyek tersebut.

Proyek Waiapu terdiri dari tiga paket dengan total Rp 2,223 triliun. Terdiri dari pembangunan fisik, meliputi paket 1 dengan kontraktor Pembangunan Peruhaman, PT Adhi Karya (KSO) Rp 1,609 triliun, paket 2 kontraktor PT. Hutama Karya, PT. Jasa Konstruksi (KSO) senilai Rp 1,103 triliun dan kontrak paket supervise senilai Rp 74 miliar dengan PT. Indra Karya.