Berita

Pemanfaatan Rumah Pemotongan Hewan Harus Sesuai Aturan

×

Pemanfaatan Rumah Pemotongan Hewan Harus Sesuai Aturan

Sebarkan artikel ini
Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman memimpin rapat terkait perkembangan pembangunan RPH Moderen dan berstandar internasional di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (24/8). Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, MAKASSAR – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman memimpin rapat terkait perkembangan pembangunan Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Moderen dan berstandar internasional di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (24/8).

1519
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, pembangunan RPH terpadu ini harus dikerjakan secara efektif dan sesuai dengan perencanaan.

“Saya meminta agar pembangunan RPH ini dikerjakan secara efektif, dan sesuai dengan keinginan yang direncanakan,” ungkap Andi Sudirman.

Ia menyebutkan pembebasan lahan yang sempat terkendala harus diselesaikan dengan baik melalui komunikasi dan pendekatan.

“Untuk tahap pembebasan lahan, kita perlu pendekatan dan komunikasi yang baik. Dan pendekatan peternakan perlu diuji, duduk bersama untuk menyamakan persepsi bersama,” ujarnya.

Wagub Sulsel lebih jauh mengatakan, pemanfaatan bangunan RPH harus jelas aturannya, bahkan kalau perlu dibuatkan Peraturan Walikota (Perwali).

“Pemanfaatan bangunan RPH tahap pertama yang diperkirakan bulan Oktober selesai, harus jelas aturannya untuk penjual daging yang akan masuk di RPH. Hal itu dilakukan, agar masyarakat mentaati dan menjaga kualitas sesuai yang diharapkan. Bahkan dibuatkan perwali, dan kemudian disosialisasikan,” pungkasnya.

Orang nomor dua di Sulsel ini menambahkan dengan modernisasi RPH ini, diharapkan bisa dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat, dan tentunya sesuai dengan standar internasional.

“Yang penting, saya mau tahu pengelolaan harus profesional dan lebih baik lagi. Termanfaatkan apa yang dibangun untuk masyarakat,” tegasnya.