Pelaku Pencuri Sapi di Merauke Dibekuk

Kasi Humas Polres Merauke, Ahmad Nurung.Foto-Getty/TN

TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Pelaku pencuri ternak sapi di Distrik Okaba, Kabupaten Merauke, Papua Selatan akhirnya dibekuk polisi.

Mereka berinisial WWH, BG, F dan AAR diringkus Polisi Rabu (18/1/2023) di Distrik Kurik setelah kasus ini dilaporkan ke Polres Merauke. Kehilangan sapi terjadi di Kampung Alaku Okaba pada 27 Desember 2022.

“Kurang lebih ada 6 orang yang menjadi korban kehilangan sapi. Setelah adanya laporan dari sejumlah korban maka anggota Polsek Okaba dibantu Satuan Reskrim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 4 terduga pelaku, sedangkan 1 terduga lainnya masih DPO,” Ucap Kasi Humas Polres Merauke, Ahmad Nurung, Kamis (19/1/2023).

Modus pelaku adalah setelah mendapatkan target, sapi lalu dibawa ke pinggir pantai kemudian dipotong-potong dan dijual ke pengepul.

“Saat itu, Sapi sudah diamankan oleh salah satu pelaku di pinggir pantai. Kemudian pelaku lainnya datang membawa alat tajam dan karung. Setelah memotong, daging sapi dimasukkan dalam karung kemudian, daging sapi dibawa menggunakan sepeda motor ke Wilayah Distrik Kurik untuk dijual ke penerima berinisial Y di Kurik Lima.”

“Penerima daging inisial Y ini masih berstatus saksi dan masih dalam pemeriksaan. Kalau dilihat, kejadian ini sudah dilakukan berulang kali karena masyarakat di Okaba sudah sering kehilangan sapi,” tambah Kasi Humas

Ke empat pelaku dikenakan pasal 363 ayat 1 ke-1 dan ke 4 tentang pencurian hewan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.