Berita

Pedagang di Pasar Mardika Diberi Sosialisasi Cegah Covid-19

×

Pedagang di Pasar Mardika Diberi Sosialisasi Cegah Covid-19

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon lewat Gugus Tugas (Gustu) Percepatan Penanganan Covid-19 menyusuri pasar dan terminal mardika dalam rangka memberikan sosialisasi pencegahan Covid-19 kepada para pedagang. Foto-Ist/TN

Ambon, TN – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon lewat Gugus Tugas (Gustu) Percepatan Penanganan Covid-19 menyusuri pasar dan terminal mardika dalam rangka memberikan sosialisasi pencegahan Covid-19 kepada para pedagang.

Sosialisasi yang dilakukan, Selasa (14/4), bukanlah sosialisasi pertama yang dilakukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Ambon kepada para pedagang tentang bahaya dari Virus Corona (Covid-19).

“Kami dari tim gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan Diskominfo kembali melakukan sosialisasi dan memberikan himbauan kepada para pedagang di terminal dan pasar, untuk menerapkan sistem Physical Distancing saat berjualan,” kata Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja Kota Ambon, J. Loppies kepada wartawan, Rabu (15/4).

3636
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Ia mengaku, tim gabungan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Ambon, akan terus memberikan himbauan kepada masyarakat.

“Mulai kemarin, kepada para PKL yang berjualan menggunakan gerobak, tegas kami meminta untuk memberi jarak minimal 2 meter antara sesama gerobak. Hal yang sama juga berlaku bagi para pedagang di pasar, untuk sesama pedagangnya berjarak demikian. Kami juga tegaskan untuk senantiasa menggunakan APD saat berjualan,” imbuh Loppies.

Dia menegaskan, pihaknya tidak segan untuk mengambil tindakan kepada para pedagang, yang dianggap melanggar aturan berlaku, serta mengancam kesehatan masyarakat lainnya.

“Sampai hari ini, peringatan sudah beberapa kami berikan kepada mereka. Kedepan kami akan mengambil tindakan bagi mereka yang kami anggap sengaja melanggar aturan, dan himbauan yang diberikan Gugus Tugas lewat Tim gabungan,” tegas dia.

Beginilah kondisi di pasar tradisonal Mardika, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon yang tetap saja ramai, kendati sudah ada himbauan dari pemerintah. Foto-Rudy Sopaheluwakan/TN

Selain itu, lanjut Loppies, para PKL yang menggunakan gerobak, dihimbau untuk tidak menerima pesanan makan ditempat.

“Kalau ada pembeli, mereka harus bungkus, tidak diperbolehkan makan ditempat. Karena percuma kalau pedagang memberi jarak, namun pembeli duduk berdempetan sambil makan,” cetusnya.

Selanjutnya, tim gabungan juga memberikan himbauan kepada para PKL yang berjualan dalam area terminal. “Ini terkait informasi tentang para pedagang yang memenuhi area terminal untuk berjualan pada malam hari,” katanya.

Dikatakan Loppies, pihaknya bersama gabungan TNI dan Polri akan menindak tegas para pedagang, yang berjualan di dalam areal terminal yang tidak memiliki ijin dari Dinas terkait.

“Kami hanya memberi ruang bagi PKL untuk berjualan pada lapak-lapak yang tersedia, sesuai arahan atau ijin dari Dinas Perindustrian dan perdagangan. Dan mulai hari ini, PKL-PKL tersebut diminta untuk tidak beraktivitas lagi pada sore hingga malam hari. Selebihnya, akan kami tindak,” bebernya.

Loppies menyayangkan, penertiban yang sudah dilakukan di lokasi terminal A dan B sejak tahun 2019 lalu, untuk larangan berjualan didalam area terminal, karena dianggap mengganggu aktivitas keluar masuk angkutan kota, kembali dilakukan para pedagang saat sedang maraknya wabah Covid-19.

“Mereka memanfaatkan kondisi ini untuk berjualan, disaat mereka sudah tahu tentang bahaya Covid-19. Ini bisa membawa dampak yang sangat buruk. Karena itu, kami akan terus menghimbau baik kepada pedagang dan masyarakat, dan kami akan beri tindakan bagi mereka yang melanggar, demi kebaikan bersama,” tandas Loppies.