Berita

Pasien yang Diduga Korban Obat Sirup Akan di Tracing Pemprov Kaltim

×

Pasien yang Diduga Korban Obat Sirup Akan di Tracing Pemprov Kaltim

Sebarkan artikel ini

TEROPONGNEWS.COM, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan gerak cepat penelusuran, atau tracing pasien yang terindikasi gagal ginjal, akibat mengkonsumsi obat sirup yang dilarang oleh BPOM RI maupun Kementerian Kesehatan RI baru-baru ini.

Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor menegaskan, Pemprov Kaltim telah melaporkannya kepada Kementerian Kesehatan RI.

“Memang ada terindikasi di PPU, tapi masih dalam penelusuran. Pemprov Kaltim berharap, tidak ada warga Kaltim yang sakit, akibat mengonsumsi obat-obatan tersebut,” kata dia kepada wartawan, di Samarinda, Rabu (2/11/2022).

4914
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Menurut dia, Pemprov Kaltim terus melakukan tracing kepada pasien yang gagal ginjal, terutama anak-anak. Untuk itu, melalui Kementerian Kesehatan siap menyalurkan obat-obatan, guna mengantisipasi indikasi penyakit dimaksud.

Dikatakan, obat-obatan tersebut tentu telah ditanggung pemerintah melalui program kesehatan. Untuk itu, Pemprov Kaltim mengingatkan seluruh apotek untuk tidak menjual obat yang telah dilarang.

“Prinsipnya, untuk penanganan di masing-masing rumah sakit milik daerah sudah disiapkan. Semoga, kasus-kasus seperti ini tidak mempengaruhi semangat masyarakat untuk tetap beraktivitas,” tandas dia.