Para RT/RW Kelurahan Mandala Ikuti Pembinaan Kelembagaan

Kegiatan pembinaan kelembagaan RT/RW Kelurahan Mandala Merauke. Foto-Getty/TN

TEROPONGNEWS.COM – Sebanyak 26 RT dan 4 RW di Kelurahan Mandala, Distrik Merauke mengikuti pembinaan kelembagaan kemasyarakatan RT/RW, Rabu (03/11). Kegiatan ini menggunakan dana kelurahan yang diplotkan pemerintah pusat untuk kelurahan tahun 2021.

Lurah Mandala Junaidi, S.IP mengatakan dana Kelurahan yang sumber dari DAU senilai Rp 961 juta tiap kelurahan ini peruntukannya murni untuk sarana dan prasarana dan pemberdayaan masyarakat. Seperti peralatan posyandu, makanan tambahan di tiap posyandu, dan bidang kebersihan, salah satunya pengadaan mesin babat dan tempat sampah.

“Kita sangat terimakasih tahun ini kita bisa mendapatkan dana kelurahan dan kegiatan kita mulai berjalan. Sedangkan 2020 kemarin ada pemotongan untuk Covid-19 sekitar 400 juta. Syukur tahun ini tidak ada pemotongan,” imbuh Junaidi.

Ia berharap, dana kelurahan tetap diberikan setiap tahun sehingga pemberdayaan masyarakat tetap berjalan. Jangan hanya kampung saja yang diberikan anggaran besar tapi di setiap kelurahan juga tetap didorong agar tidak tertinggal dengan daerah kampung.

“Atas nama masyarakat kami mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Merauke, Pemerintah pusat yang sudah gelontorkan dana untuk kelurahan,” sambung Junaidi.

Lanjut katanya, penguatan kelembagaan RT/RW dapat dilihat dari sumber daya manusia, organisasi dan jaringan kerja. Dalam penguatan kelembagaan RT/RW diperlukan sumber daya manusia (SDM) yang handal sebagai pelaksana penguatan kelembagaan, karena SDM memegang peran penting dalam suatu organisasi.

Sumber daya manusia berkualitas memegang peranan penting, begitu juga dengan kelembagaan RT/RW agar dapat menjalankan tugas- tugas dengan baik, maka pèmerintah kelurahan perlu pengurus RT/RW dengan meningkatkan pengetahuan dan kemampuan kerja dari RT/RW melalui pendidikan, bimbingan dan pelatihan yang dapat meningkatkan kinerja dari RT/RW.

RT/RW sebagai mitra kelurahan tentunya mempunyai peranan penting dalam pemerintahan dan pembangunan di Kelurahan, dimana RT/RW merupakan jembatan yang dapat menghubungkan kepentingan masyarakat dengan Pemerintah Kelurahan.

RT/RW harus memahami arti koordinasi. Tujuan koordinasi disini adalah bagaimana menyatukan tujuan RT/RW dengan keinginan masyarakat yang dilayani. Yang terpenting dalam koordinasi ini adalah terjalinnya komunikasi dua arah antara pengurus RT/RW dengan masyarakat, agar masing- masing pihak dapat mengetahui perkembangan informasi pembangunan dan pemerintahan di kelurahan.

Dengan terjalinnya koordinasi yang baik antara RT/RW dengan masyarakat serta pemerintah kelurahan, maka diharapkan partisipasi masyarakat dalam program dan kegiatan pemerintah dapat lebih meningkat sehingga dapat menciptakan rasa kebersamaan dan kegotongroyongan diantara masyarakat.

Faktor yang menjadi hambatan dalam penguatan RT/RW adalah:

  1. Terkait dengan keterbatasan mendapatkan sumberdaya manusia (SDM) yang mumpuni dan cakap untuk mengelola organisasi RT/RW.
  2. Struktur organisasi kurang berfungsi sehingga mempengaruhi tugas-tugas RT/RW sebagai mitra kerja pemerintah kelurahan.
  3. Komitmen dan perhatian pemerintah daerah yang masih rendah terhadap keberadaan RT/RW. Dari beberapa faktor di atas dapat dijadikan sebagai bahan masukan dalam penguatan kelembagaan RT/RW di kelurahan Mandala Distrik Merauke Kabupaten Merauke.

Berdasarakan pembahasan singkat yang telah diuraikan tentang penguatan kelembagaan RT/RW maka dapat diambil kesimpulan diantaranya, sumber daya manusia (SDM) yang akan dipilih menjadi RT/RW masih menjadi kendala. Ini dikarenakan masyarakat kurang antusias untuk dicalonkan menjadi ketua RT/RW. Salah satu alasan rendahnya antusias adalah pemberian honor yang masih sangat kecil yakni Rp150.000 per bulan.

“Maka kami dorong untuk sama-sama kita usulkan ke bupati supaya ada penambahan, karena tugas mereka ini cukup berat,” ungkap Junaidi. Ia menambahkan, rata-rata RT dan RW punya keluhan yang sama yakni kepatuhan penduduk dinilai masih rendah untuk melapor jika ada warga baru dari luar yang baru masuk baik sementara waktu maupun menetap. Untuk itu menurutnya perlu didorong agar ke depan dibuatkan Perbup yang mengatur tentang RT/RW.

Kemudian, sruktur organisasi RT/RW yang ada masih mengalami kendala yaitu masih belum berfungsinya kepengurusan RT/RW dengan baik. Dalam hal ini masih banyak RT/RW yang bekerja sendirian tanpa dibantu oleh pengurus lainnya.

Terakhir, dari segi jaringan kerja (network) organisasi RT/RW baik dilihat dari koordinasi dan aktivitas organisasi sudah berjalan dengan baik. Hal ini sangat membantu pemerintah kelurahan didalam menjalankan program dan kegiatan pemerintah ditengah-tengah masyarakat.