Pansus DPRD Pemilihan Wabub Maybrat Antar Waktu Terkesan Jalan di Tempat

Foto bersama ketua DPC partai PDIP bersama ketua dan pansus DPRD kabupaten Maybrat. Foto ones.

TEROPONGNEWS.COM, MAYBRAT- Panitia khusus (Pansus) DPRD pemilihan Pergantian Antar Waktu (PAW) Wakil Bupati Maybrat sisa jabatan 2017-2022 belum menemukan hasil.

Dijelaskan ,ketua Pansus DPRD PAW Wakil Bupati Maybrat, Thomas Aitrem ” bahwa berdasarkan hasil rapat pleno Pansus DPRD kabupaten Maybrat, disepakati masih memberikan perpanjangan waktu terhitung tanggal 19 April-6 Mei 2021, sambil pansus melakukan konsultasi kepada Biro Hukum Setda Papua Barat Dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)

“Kami sudah bekerja secara maksimal, namun hingga hari ini keempat Partai koalisi tidak menanggapi surat yang telah kami keluarkan sejak tanggal 15 Maret 2021 lalu tentang pengajuan Dua calon dari keempat parpol tersebut,” tutur Thomas, Jum’at (16/4/2021)

Dirinya menjelaskan, setelah melakukan konsultasi, maka akan mengajukan laporan tertulis dari hasil kerja pansus pada tahapan pertama hingga tahapan terakhir kepada pimpinan DPR agar melakukan sidang peripurna pemberhentian pansus.

“Karena tidak ada pengusulan calon, maka dengan dasar inilah kami akan serahkan kepada pimpinan DPR untuk menetapkan jadwal sidang paripurna pemberhentian pansus, maka dengan sendirinya Bupati akan sendiri bekerja tanpa Wakil Bupati,” jelasnya.

Sementara itu, ketua DPRD Kabupaten Maybrat, Ferdinando Solossa ,SE menegaskan , jika waktu yang diberikan pansus tidak diindahkan oleh keempat partai koalisi, maka pansus akan menyerahkan kepada pimpinan DPR untuk melakukan sidang paripurna. Mengingat pansus telah memberikan waktu kepada keempat partai Koalisi tersebut namun tidak ditanggapi secara serius.

“Pansus ini sudah memberikan surat kepada keempat partai koaliasi sebanyak Dua kali tapi progresnya tidak ada kemajuan. Masih mempertahankan partai masing-masing. Padahal berdasarkan aturan, dari keempat partai tersebut harus mengusulkan Dua nama calon. Namu realitanya masih saja lebih dari Dua calon,” terang Nando

Hal ini ditanggapi oleh ketua partai koalisi dari partai PDIP, Septinus Naa mengaku akan mengundang keempat partai koalisi tersebut guna menyamakan persepsi untuk pengajuan calon PAW Wakil Bupati Maybrat dengan merekomendasikan Dua calon.

“Saya akan mengundang pimpinan dan sekretaris partai masing-masing agar kami rapat bersama sehingga mencari solusi yang terbaik. Namun jika pada kesepakatan kami dari keempat partai koalisi tersebit tidak ada yang mengalah, maka kami serahkan saja kepada pimpinan DPR untuk menghentikan kerja pansus,” tutur Septinus

Tahapan demi tahapan yang telah dilakukan pansus hingga saat ini belum menemukan solusi untuk calon PAW Wakil Bupati Maybrat karena keempat partai koalisi tersebut masih mempertahankan partai masing-masing”ujarnya. (ones)