Berita

Palu Pengesahaan UU PPS akan Disambut Pawai Akbar di Merauke

×

Palu Pengesahaan UU PPS akan Disambut Pawai Akbar di Merauke

Sebarkan artikel ini
Sekda Merauke, Ruslan Ramli. Foto-Getty/TN

TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Pawai akbar mengelilingi Kota Merauke akan dilakukan usai ketuk palu pengesahan UU Pemekaran Provinsi Papua Selatan (PPS) pada 30 Juni 2022.

Sekertaris Daerah (Sekda ) Kabupaten Merauke, Ruslan Ramli menyampaikan, pawai akbar akan dilakukan pada tanggal 30 Juni sebagai sambutan meriah ungkapan kegembiraan masyarakat empat kabupaten di selatan yakni Merauke, Boven Digoel, Mappi dan Asmat atas disahkannya RUU menjadi UU pemekaran. Dengan begitu, Papua bagian selatan akan berdiri sendiri sebagai provinsi setalah 20 tahun penantian. Selain itu, ada juga tim yang berangkat ke Jakarta untuk menyambut momen bersejarah tersebut.

“Kalau arahan Pak Bupati kemarin kita lakukan pawai. Saat palu diketuk kita langsung pawai sebagai ungkapan kegembiraan atas disahkannya UU pembentukan PPS,” terang Ruslan, Senin (27/6/2022) di Merauke.

4361
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Lebih lanjut Sekda menyebut akan ada relokasi pegawai untuk provinsi nanti. Sesuai kesepakatan, ketemtian oertama akan lebih prioritas orang asli Papua (OAP) dari empat kabupaten.

Kriteria berikut adalah mereka yang berpangkat 3C ke atas dapat membuat permohonan untuk mutasi ke pemerintah provinsi. “Kita ingin dengan hadirnya provinsi, saudara-saudara kita OAP tidak menjadi penonton di negerinya,” imbuh Sekda.

Soal jumlah yang dibutuhkan, Ruslan mengatakan akan disesuaikan dengan jumlah SKPD yang diisukan sebanyak 17-20 SKPD. Semuanya akan diproses sesuai kebutuhan.