Berita

PAD 2020 Kabupaten Jayapura Alami Defisit 43 Miliar Akibat COVID-19

×

PAD 2020 Kabupaten Jayapura Alami Defisit 43 Miliar Akibat COVID-19

Sebarkan artikel ini
Kepala Bappenda Kabupaten Jayapura, Theopilus H. Tegai

TEROPONGNEWS.COM, JAYAPURA – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Jayapura tahun 2020 ini mengalami defisit sebesar 43 miliar rupiah akibat dampak Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) yang sangat mempengaruhi semua sektor pendapatan daerah di Kabupaten Jayapura.

1479
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

“Ada berbagai faktor yang mempengaruhi terjadinya defisit terhadap PAD Kabupaten Jayapura pada tahun 2020 ini di tengah masa pandemi Covid-19 ini.

Salah satunya, akibat dari penyebaran Covid-19 itu telah membuat Pemerintah Kabupaten Jayapura, mengambil kebijakan melalui SK Bupati Jayapura, untuk menghentikan pembayaran pajak restoran, hotel dan rumah makan maupun tempat hiburan lainnya selama 4 bulan,” jelas Kepala Bappenda Kabupaten Jayapura, Theopilus H. Tegai, di Kota Sentani, Kabupaten Jayapura, Jumat (20/11/2020).

“Jadi ada SK Bupati Jayapura yang berlaku selama 4 bulan untuk pengurangan pembayaran pajak restoran, rumah makan, hotel dan tempat hiburan yang berlaku mulai sejak bulan April, Mei, Juni dan Juli. Maka ada pengurangan sebesar 43 miliar rupiah. Jadinya 132 miliar rupiah, dari target RPJMD kita sebesar 140 miliar rupiah untuk tahun ini,” ungkap Theo sapaan akrabnya menambahkan.

Dikatakan, berkurangnya pendapatan asli daerah (PAD) pada tahun ini, berpindah sendiri sudah diperintahkan oleh Bupati Jayapura Mathius Awoitauw untuk lebih maksimal lagi dalam pengelolaan pendapatan asli daerah, sehingga tidak lagi terjadi defisit di tahun-tahun yang akan datang.

“Bapa Bupati sudah sampaikan perintah ke saya, bahwa pengelolaan PAD belum maksimal. Maka mulai akhir tahun ini hingga ke depannya, saya akan melakukan pembenahan-pembenahan,” katanya.

Theo mengatakan turunnya pendapatan asli daerah Kabupaten Jayapura itu telah memberikan dampak terhadap belanja daerah. “Makanya di APBD- Perubahan kemarin saja masih ada defisit lagi, makanya kalau di situasi pandemi Covid-19 ini kita di kabupaten/kota yang ada di republik ini diharapkan PAD nya yang harus digenjot, tapi tidak memberatkan masyarakat, ada aturan mainnya yang harus kita ikuti,” tegasnya.

Perlu diketahui juga target awal PAD Kabupaten Jayapura di tahun 2020 ini sebesar 176 miliar rupiah menjadi 132 miliar rupiah.

Sehubungan dengan peningkatan PAD ke depannya, kata Theo, pembenahan-pembenahan yang akan dilakukan seperti database wajib pajak dan retribusi, kemudian peningkatan kualitas SDM.

“Kemudian kalau ada staf yang tidak bisa dibina, ya di rolling, kita mutasi. Termasuk nanti ada pergeseran yang akan dilakukan ke Distrik Nimboran dan Distrik Sentani dalam rangka mendukung kebijakan Bupati Jayapura di 6 distrik sebagai pilot project, distrik membangun, membangun distrik,” tandasnya. (Nesta)