OPD Pemkab Sorong Diwarning Segera Laporkan Penggunaan DAK 2020

Sekda kabupaten Sorong, Cliff Japsenang ( SF/TN)

TEROPONGNEWS.COM, AIMAS – Agar tidak mempengaruhi progres dana alokasi khusus (DAK) tahun 2021, organisasi pemerintah daerah (OPD) kabupaten Sorong diminta segera menyelesaikan laporan penggunaan DAK tahun 2020.

Pentingnya pelaporan realisasi DAK tahun 2020 ini dikupas dalam rapat monitorng dan evaluasi penggunaan DAK triwulan pertama tahun 2021 yang digelar di ruang Pola kantor bupati Sorong, Senin (12/12/2021).

Sejumlah OPD menjadi sorotan dalam rapat tersebut, dinas Pendidikan, dinas Kesehatan dan dinas Perumahan diminta segera percepat pelaporan DAK tahun 2020 yang elum disiapkan.

Sekda kabupaten Sorong, Cliff Japsenang memperingatkan kepada sejumlah OPD yang belum menyelesaikan laporan penggunaan DAK tahun 2020 agar secepatnya menyelesaikan palin lambat dalam bulan April ini. (SF)