Berita

OPD Maybrat Diminta Patuhi Kebijakan Bupati

×

OPD Maybrat Diminta Patuhi Kebijakan Bupati

Sebarkan artikel ini
Naftali Mare Kinho (kiri) didampingi salah satu mahasiswa asal kabupaten Maybrat. (Foto:Mega/TN)

TEROPONGNEWS. COM, MAYBRAT – Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di wilayah Maybrat diminta untuk patuhi kebijakan Bupati Maybrat, Bernard Sagrim. Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Partai Keadilan Sejahterah (PKS), Naftali Khino.

Naftali menilai, ODP lingkungan Pemda Maybrat telah melakukan kewenangan melampaui kerja Bupati.

“Kesalnya selama ini OPD melakukan tindakan tak sesuai dengan keputusan Bupati. Terutama di tingkat distrik yang dilakukan oleh ibu distrik Mare, dimana yang bersangkutan melawan keputusan Bupati melalui Nota Bupati. Kami nilai ibu Distrik Mare bersama perangkat daerah melakukan intimidasi karena tidak mengakui nota Bupati Maybrat yang dikeluarkan 4 juni 2020,”jelas Naftalis, Jumat (24/7/2020).

4554
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Lanjut Naftali, yang mana pada nota Bupati tersebut terdapat proses ganti kepala kampung di wilayah distrik Mare, di lingkungan Pemda Maybrat dan hal tersebut tidak diakui oleh kepala Distrik Mare.

“Kami minta semua pihak baik OPD maupun parpol, atau polisi harus saling menjaga san bermitra terhadap pemerintah. Supaya Bupati konsentrasi membangun masyarakat Maybrat. Disamping itu, saya juga menilai politisi Maybrat hanya mengejar kepentingan pribadi dan selalu bertolak belakang dengan Bupati. Mereka harusnya fokus dengan aspirasi masyarakat,”imbuhnya.

Naftalis meminta agar Bupati Maybrat melakukan teguran terhadap OPD yang tidak patuh kepada keputusan Bupati sebagai kepala daerah yang mengambil kebijakan dan kewenangan.

“Saya bertindak sebagai Jubir PKS Maybrat mengkritisi hal ini juga agar Bupati dan dewan bersatu bergandengan tangan untuk mengawal aspirasi masyarakat dan tidak membuat polemik yang dapat mencelakakan masyarakat,”pungkas Naftalis.