Berita

Oktober 2022, TPK Hotel Bintang di Maluku Mencapai 35,89 Persen

×

Oktober 2022, TPK Hotel Bintang di Maluku Mencapai 35,89 Persen

Sebarkan artikel ini
Logo Badan Pusat Statistik (BPS). Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Maluku pada bulan Oktober 2022 mencapai 35,89 persen, atau naik 3,22 poin, jika dibanding September 2022.

Demikian disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku, Asep Riyadi dalam keterangan tertulisnya, yang diterima Teropongnews.com, di Ambon, Jumat (9/12/2022).

“Jika dibandingkan dengan TPK hotel bintang bulan Oktober 2021 yang tercatat sebesar 42,77 persen, TPK hotel bintang di Maluku mengalami penurunan 6,88 poin,” ucap dia.

4562
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Sementara TPK akomodasi lainnya di Maluku bulan Oktober 2022 mencapai 20,29 persen atau naik 0,02 poin, jika dibanding September 2022.

Menurut dia, rata-rata lama menginap tamu asing di hotel bintang di Maluku bulan Oktober 2022 selama 2,77 hari atau naik 0,72 poin dibanding September 2022.

“Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2021, sebaliknya terjadi penurunan lama menginap tamu asing sebesar 4,09 poin,” ungkap Asep.

Dia mengaku, rata-rata lama menginap tamu domestik di hotel bintang di Maluku bulan Oktober 2022 selama 1,77 hari, sama dengan kondisi di bulan September 2022. Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2021, terjadi penurunan rata-rata lama menginap tamu domestik sebesar 0,38 poin.

Dikatakan, rata-rata lama menginap tamu asing di akomodasi lainnya di Maluku bulan Oktober 2022 selama 4,58 hari atau meningkat 0,48 poin dibanding September 2022.

“Rata-rata lama menginap tamu domestik di akomodasi lainnya di Maluku bulan Oktober 2022 selama 1,60 hari, atau naik 0,06 poin dibanding September 2022. Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2021, juga terjadi peningkatan rata-rata lama menginap sebesar 0,18 poin,” tandas Asep.