NTP di Malut Pada Desember 2021 Turun 0,03 Persen

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku Utara, Aidil Adha. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, TERNATE – Pada Desember 2021, Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Utara sebesar 105,95, atau mengalami penurunan 0,03 persen, jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya (November 2021) yang sebesar 105,98.

“NTP adalah, perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib),” kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku Utara, Aidil Adha dalam siaran persnya yang diterima Teropongnews.com, di Ternate, Rabu (5/1/2022).

NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di pedesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.

“Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani,” ujar Adha.

Dikatakan, Indeks Konsumsi Rumah Tangga petani (IKRT) sebesar 109,56 atau naik sebesar 1,36 persen. Sementara Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) Desember 2021 sebesar 109,14 atau naik 1,22 persen.

Menurut Adha, IKRT di Maluku Utara sebesar 109,56 persen pada bulan Desember 2021, atau mengalami kenaikan sebesar 1,36 persen, jika dibanding IKRT bulan sebelumnya (November 2021) yang sebesar 108,09.

“NTUP Provinsi Maluku Utara pada bulan Desember 2021 sebesar 109,14 atau mengalami kenaikan 1,22 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya (November 2021) yang sebesar 107,82,” tandas dia.