Berita

November 2022, NTP Provinsi Maluku Sebesar 104,81

×

November 2022, NTP Provinsi Maluku Sebesar 104,81

Sebarkan artikel ini
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku, Asep Riyadi. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku mencatat, Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada November 2022 sebesar 104,81 atau turun 0,07 persen dibanding Oktober 2022 yang tercatat sebesar 104,88.

1066
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

“Penurunan NTP disebabkan oleh indeks harga hasil produksi pertanian (It) yang tercatat turun sebesar 0,21 persen, dan penurunan indeks harga yang dibayar petani (Ib) sebesar 0,14 persen,” kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku, Asep Riyadi dalam keterangan tertulisnya, yang diterima Teropongnews.com, di Ambon, Senin (12/12/2022).

Dia menjelaskan, NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).

NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.

“Pada November 2022 Provinsi Maluku berada di urutan ke-17 dari 34 provinsi dengan NTP sebesar 104,81. NTP tertinggi terjadi di Provinsi Riau sebesar 151,97; sementara NTP terendah terjadi di Provinsi Nusa Tenggara Timur sebesar 95,98,” kata dia.

Tercatat empat subsektor mengalami penurunan NTP, yaitu subsektor tanaman pangan (-0,49 persen), subsektor Hortikultura (-1,77 persen), subsektor peternakan (-0,25 persen) dan subsektor perikanan (-0,37 persen).

Sedangkan subsektor perkebunan rakyat mengalami peningkatan NTP yaitu sebesar 0,75 persen.

“Pada November 2022 terjadi penurunan IKRT sebesar 0,18 persen. NTUP Provinsi Maluku pada November 2022 mengalami penurunan sebesar 0,38 persen dibanding Oktober 2022, yaitu dari 111,98 menjadi 111,56,” tandas dia.