New Normal, Disdukcapil Sorsel Buka Layanan Tatap Muka, Butuh Perhatian Pemda Terkait APD

Disdukcapil Sorong Selatan buka pelayanan masyarakat tatap muka di era new normal Covid-19. Foto ist.

TEROPONGNEWS.COM, TEMINABUAN- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sorong Selatan (Sorsel) mulai menjalankan tatanan baru (new normal) di tengah pandemi Covid-19.

“Pelayanan yang dibuka adalah pengurusan administrasi kependudukan atau adminduk,” ujar kepada dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sorong Selatan, George Japsenang, Kamis (18/6).

Dikatakan, dalam penerapan era new normal tersebut, pihaknya kembali membuka layanan tatap muka dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Saat ini dengan diberlakukannya new normal, pelayanan tatap muka untuk kepengurusan administrasi kependudukan (adminduk) sudah kami kembali dengan tidak ada pembatasan kuota pemohon, kalau kemarin kan ada kuotanya hanya 30 orang setiap harinya,” jelas mantan kepala distrik Teminabuan itu.

Masyarakat Sorong Selatan yang hendak mengurus administrasi kependudukan di kantor Dukcapil Sirsel. Foto ist.

Namun dikatakannya, masyarakat yang akan mengurus administrasi kependudukannya di kantor Dukcapil, wajib mengikuti protokol kesehatan dalam rangka pencegahan Covid-19 dengan tetap menggunakan masker bagi petugas maupun masyarakat yang melakukan pelayanan, pengecekan suhu tubuh, menjaga jarak dan selalu mencuci tangan pakai sabun sesering mungkin serta adanya plastik pembatas antara petugas dan masyarakat yang datang.

“Sebenarnya kami punya kekurangan dalam penerapan new normal karena alat pelindung diri atau APD yang kami perlukan tidak sesuai standar kesehatan. Saya juga sangat khawatir, karena kami bisa menjadi cluster baru penyebaran virus corona di Sorong Selatan,” imbuhnya.

Pembukaan pelayanan adminduk di dinas Dukcapil Sorong selatah mestinya mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah dalam hal ini bupati Sorong Selatan, terkait bantuan APD, karena hal ini akan menimbulkan persoalan baru terhada masyarakat Sorsel sendiri, pada hal Sorsel masih berada dalam zona hijau Covid-19.

Pemerintah daerah mempunyai tanggungjawab terhadap pelayanan masyarakat di tengah pandemi Covid-19 ini, mengingat dinas Dukcapil mempunyai keterbatasan terkait penganggaran.

Pelayanan Administrasi Kependudukan yang dilakukan dalam era new normal di tengah pandemi C-19 ini melalui pelayanan tatap muka diantaranya pelayanan;

  1. KTP elektronik
  2. Kartu Keluarga
  3. Kartu Identitas Anak
  4. Bidang CAPIL serta penerbitan Surat keterangan lainnya.

Menurut Japsenang, pmbukaan pelayanan pengurusan adminduk secara tatap muka merupakan memberikan pelayanan maksimalkepada masyarakat, khusuanya masyarakat Sorong Selatan.

Kendati demikian, pelayanan adminduk secara online pun masih dijalankan untuk memudahkan masyarakat melalui nomor kontak yang tertera sebelumnya sebagai antisipasi kerumunan warga.

“Pelayanan tatap muka saat ini kami hanya melayani dari pukul 09.00-12.00 untuk pemohon yang datang, kemudian pukul 12.00-16.00 kami gunakan untuk verifikasi data oleh petugas agar kepengurusan adminduk pemohon bisa cepat jadi dan pelayanan lebih maksimal. Namun pelayanan secara online masih kami buka” jelas mantan kepala bagian Tata Pemerintahan Setda kabupaten Sorsel itu.

Pihaknya terus menghimbau bagi para pemohon yang akan melakukan pengurusan adminduk di kantor Dukcapil, tntunya mematuhi protokol kesehatan yang ada. Hal itu sebagai bentuk kewaspadaan dan antisipasi penyebaran Covid-19.