Nelayan Ambon Terima Bantuan Alat Tangkap

Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, A.G Latuheru menyerahkan bantuan bagi 29 KUBE nelayan, Minggu (23/1/2021), di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Erie, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Sebanyak 29 Kelompok Usaha Bersama (KUBE) Nelayan menerima bantuan alat tangkap dan alat bantu penangkapan ikan dari Dinas Perikanan Kota Ambon. menyerahkan paket bantuan alat

Bantuan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2020 ini dilakukan secara simbolis oleh Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, A.G Latuheru, Minggu (23/1/2021), di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Erie, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.

Adapun paket bantuan alat tangkap dan alat bantu penangkapan ikan yang diserahkan meliputi, 10 paket pancing Tonda, 9 Paket Gill Net, 10 Paket Jaring, dan 10 Paket Global Positioning Sistem (GPS).

Sekkot dalam sambutannya mengatakan, paket bantuan alat tangkap dan alat bantu penangkapan ikan ini harus disyukuri, sebagai anugerah karena dibiayai oleh DAK penugasan 2020, di tengah kondisi keuangan daerah yang mengalami refocusing akibat pandemi Covid-19. Olehnya itu, ia meminta agar bantuan ini dapat dimanfaatkan secara baik.

“Saya minta agar paket bantuan ini dapat digunakan sebaik–baiknya, agar memberikan manfaat bagi kesejahteraan kelompok penerima secara berkelanjutan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan rakyat di kota Ambon,” kata Sekkot.

Terkait dengan upaya peningkatan kesejahteraan nelayan di Kota Ambon, Sekkot berharap, agar dapat dibentuk koperasi nelayan, sekaligus pendataan tenaga kerja rentan di bidang perikanan, untuk mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan yang difasilitasi pemerintah.

“Mohon dukungan dan kerjasama semua pihak, baik Dinas Koperasi, Dinas Tenaga Kerja, dan Dinas Perikanan, sehingga dapat berkolaborasi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama nelayan di kota Ambon,” tandasnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Perikanan Kota Ambon, Febrien Maail dalam laporannya mengaku, pihaknya melalui DAK Tahun 2020 telah melakukan pengadaan sarana dan prasarana perikanan khususnya alat tangkap dan alat bantu penangkapan, dan pada hari ini dilakukan penyerahan kepada kelompok usaha bersama.

Kelompok penerima ini, lanjutnya, ditetapkan langsung oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan RI melalui usulan Pemerintah Kota Ambon.