Berita

NasDem Papua Barat Sudah Siap di Verifikasi Hingga Tingkat Ranting

×

NasDem Papua Barat Sudah Siap di Verifikasi Hingga Tingkat Ranting

Sebarkan artikel ini
Sekretaris DPEw NasDem Papua Barat, Rocky L. Mansawan,S.E

TEROPONGNEWS.COM, MANOKWARI – Berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum maka Komisi Pemilihan Umum akan membuka pendaftaran bagi partai politik calon peserta pemilu tahun 2024 mendatang.

1518
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Sesuai jadwal yang telah ditetapkan, pendaftaran parpol selama 135 hari dimulai tanggal 29 Juli hingga 3 Desember 2022.

Sudah barang tentu semua partai politik telah menyiapkan diri mulai dari syarat administrasi dan faktual tingkat ranting hingga pusat.

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Provinsi Papua Barat nyatakan siap seratus persen menghadapi verifikasi baik administrasi maupun faktual.

Ketua DPW Partai NasDem Papua Barat Drs Dominggus Mandacan,M.Si melalui Sekretaris Rocky L. Mansawan,S.E menjelaskan, pihaknya sedang melengkapi administrasi kepengurusan dari semua tingkatkan.

Mulai dari tingkat ranting, distrik atau kecamatan, Kabupaten/ Kota dan Provinsi Papua Barat, pembenahan kepengurusan serta persyaratan lain yang dibutuhkan

“Secara aturan KPU, DPW Partai NasDem Papua Barat sudah siap seratus persen terbentuk kepengurusan dari ranting, distrik, Kabupaten/ Kota hingga Provinsi jadi NasDem siap untuk pendaftaran,” kata Rocky Mansawan saat dihubungi media ini melalui telpon celulernya, Rabu (20/7/2022).

Mantan anggota DPR Papua Barat ini bahwa sesuai aturan KPU untuk tingkat Kabupaten/ Kota harus 75 persen kepengurusannya namun Rocky tegaskan bahwa partai NasDem terbentuk kepengurusan 100 persen.

Karena itu saat ini sedang dalam progres DPD 13 Kabupaten/ Kota dan DPW Papua Barat sedang menginput kepengurusan dan anggotanya masuk dalam aplikasi SIPOL Komisi Pemilihan Umum.

Sehingga pada saat pendaftaran yang dilakukan DPP Partai NasDem di KPU Pusat maka semua dokumen partai politik sudah berada dalam aplikasi sistim informasi politik.

Ditambahkan Mansawan bahwa, meski aturan KPU membolehkan partai politik yang memiliki kursi di senayan hanya dilakukan verifikasi administrasi, tetapi Partai NasDem telah siap diverifikasi faktual hingga tingkat ranting.