Berita

Mobile PCR Lab di Kaltara Belum Bisa Beroperasi, Ini Kendalanya

×

Mobile PCR Lab di Kaltara Belum Bisa Beroperasi, Ini Kendalanya

Sebarkan artikel ini

TEROPONGNEWS.COM, TANJUNG SELOR – Pengoperasiaan Laboratorium Polymerase Chain Reaction (PCR) Bergerak atau Mobile PCR Lab belum dapat dilakukan. Hal ini dikarenakan pasokan listrik yang ada belum memadai untuk pengoperasiannya.

1507
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Lab mobile ini telah ditempatkan di kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).

Kepala Dinkes Kaltara Usman mengatakan, listrik yang coba dialirkan ke Mobile PCR Lab dari kantor Dinkes ternyata tidak cukup besar.

Ini dikarenakan didalam Mobile PCR Lab harus dalam keadaan dingin terus-menerus, sehingga butuh pasokan listrik yang besar.

“Jadi harus pemasangan baru dan sudah dianggarkan untuk listrik ini. Segera setelah masalah listrik ini teratasi, lab sudah bisa dioperasikan,” katanya, lewat siaran persnya yang diterima Teropongnews.com, Jumat (18/12/2020).

Mobile PCR Lab ini nantinya akan tetap dioperasikan di kantor Dinkes Kaltara. Dinkes Kaltara telah menyediakan 5 orang yang akan mengoperasikannya.

“5 orang dari sini termasuk penanggung jawabnya. Jika volume pekerjaan jadi lebih banyak, dimungkinkan akan ada perekrutan,” ujarnya.

Dijelaskannya, tes yang akan dilakukan di Mobile PCR Lab akan mampu memeriksa sebanyak 140 running test per 4 hingga 5 jam.

“Jadi, ada beberapa proses. PCR dulu, lalu ekstrasi selama 30 sampai 40 menit, kemudian PCR lagi. Jadi total 4 sampai 5 jam,” jelasnya.

Terkait Vaksin Sinovac yang didatangkan oleh pemerintah pusat, Usman masih menunggu arahan dari pusat. Provinsi Kaltara menargetkan butuh sekitar 400 ribu vaksin.

“400 ribu itu untuk 2 dosis. Artinya, untuk 1 orang akan 2 kali vaksinasi dengan jeda waktu 14 hari,” katanya.

Untuk pengadaan vaksin, masih belum dapat dianggarkan melalui APBD provinsi, karena masih menjadi domain pusat.

“Daerah masih menunggu pembagian dari pusat. Kalau anggaran daerah masih terbatas untuk pendistribusian vaksin,” ungkapnya.

Diungkapkannya, pembagian vaksin tahap awal lebih diprioritaskan untuk tenaga kesehatan. Selain itu juga berdasarkan sasarannya, yakni untuk yang berumur 18 hingga 59 tahun.

“Kita sudah minta kabupaten-kota untuk buat mikro planning. Dan sasaran umur masing-masing daerah,” tandas dia.