Merauke Masuk Dalam MoU Indonesia-Jerman Bidang Pencegahan Korupsi

Penandatanganan MoU secara virtual di Kantor Bappeda Kabupaten Merauke. Foto-Getty/TN

TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Pemerintah Republik Federal Jerman (diwakili oleh GIZ) telah mendukung Pemerintah Republik Indonesia di bidang pencegahan korupsi sejak tahun 2007 dalam proyek kerjasama bilateral: Assistance in Preventing and Combating Corruption (APCC). Fase proyek saat ini berlangsung dari Januari 2019 hingga Desember 2021.

Pada fase ini Provinsi Papua, Provinsi Papua Barat, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Merauke, Kabupaten Tambrauw, dan Kabupaten Sorong Selatan menjadi wilayah yang dipilih untuk mendapatkan dukungan bantuan teknis, dengan fokus pada tata kelola pemerintahan yang baik di sektor kehutanan.

Berbagai bentuk kerjasama di Tanah Papua telah dilakukan dalam dua tahun ini, di antaranya pelaksanaan kajian Indeks Anggaran Daerah dan Analisis Anggaran Daerah di Papua dan Papua Barat (bekerjasama dengan SEKNAS FITRA), lokakarya terkait pengembangan perizinan elektronik di Provinsi Papua Barat, pengembangan modul anti-korupsi masyarakat adat (bekerjasama dengan AMAN dan ICW), serta penguatan sektor publik dan LSM melalui sosialisasi JAGA di Papua dan Papua Barat. Selain itu, GIZ terus mendukung upaya KPK dalam memastikan pengembangan sistem pencegahan korupsi yang terintegrasi.

“Guna mempertegas semangat kebersamaan dalam kerjasama ini, proyek ini mengadakan penandatanganan MoU, juga Peresmian Dukungan Pemerintah Republik Federal Jerman di bidang Pencegahan Korupsi dan Tata Kelola di Sektor Kehutanan,” terang Pnj Sekda Kabupaten Merauke, Ruslan Ramli usai penandatanganan MoU secara virtual di Kantor Bappeda Merauke, Jumat (15/01/2021).

Acara virtual dihadiri oleh Gubernur Papua, Gubernur Papua Barat, Bupati, LSM lokal, perguruan tinggi lokal dan pihak swasta. Acara tersebut meliputi presentasi dari FITRA, Indonesian Corruption Watch (ICW), dan diskusi panel yang membahas kepedulian terhadap pendidikan pencegahan korupsi bagi masyarakat adat, sistem pengadaan barang dan jasa (PBJ), indeks dan analisis anggaran daerah, serta platform multipihak terkait tata kelola yang baik di sektor kehutanan.

Kembali Ruslan menjelaskan, ada tiga materi utama yang termuat dalam MoU adalah tentang perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa dan perijinan dalam sektor kehutanan.

Sektor kehutanan menjadi konsentrasi dalam MoU karena selain Papua, ada Sulawesi dan Kalimantan yang masuk dalam paru-paru dunia.

“Diharapkan dengan pencegahan di sektor kehutanan, ke depan dapat memberikan kontribusi nyata dalam rangka peningkatan kesejahteraan kepada masyarakat lokal,” pungkasnya.

Dalam kerja sama ini juga memuat tiga bagian penting lainnya yakni pengembangan kapasitas ASN, peningkatan mekanisme partisipasi publik, pengembangan digital dan pengembangan platform multi pemangku kepentingan oleh KPK.

Merauke diharapkan menjadi contoh karena dari awal Merauke sudah dipotret oleh KPK sebagai salah satu daerah yang bisa menjadi contoh untuk kabupaten lain tentang bagaiman pengelolaan kehutanannya ke depan.

“Selanjutnya akan ada tim yang akan mengawasi bagaimana implementasi dari MoU tersebut. Dan dia pastikan seluruh persyaratan akan kita penuhi,” tutup Ruslan.

Kesempatan yang sama juga dihadiri Kepala Inspektirat Kabupaten Merauke, Sabar Gattang, dan beberapa perwakilan dan awak media.