Menyongsong Hari Bhakti Adyaksa ke 62, Kejaksaan Sorong Anjangsana ke Panti Asuhan

Pemberian Sembako Kepada Panti Asuhan Sinar Kasih KM 24 Kabupaten Sorong. Foto Hizkia/TN

TEROPONGNEWS.COM, SORONG – Kejaksaan Negeri Sorong melakukan kegiatan kunjungan dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adyaksa ke 62 Tahun 2022 di Panti Asuhan Sinar kasih dan Pasantren Yayasan Darul Istiqomah di Kabupaten Sorong, pada Kamis, (14/7/2022).

Ketua Panitia Hari Bhakti Adyaksa ke 62 Tahun 2022 Kejaksaan Negeri Sorong, Eko Nuryanto, SH, MH menguraikan sedikitnya ada 2 tempat yang dikunjungi yaitu Panti Asuhan Sinar Kasih dan Yayasan Darul Istiqomah.

“Dalam rangka memperingati hari Bhakti Adyaksa ke 62 tahun kejaksaan negeri sorong melakukan kegiatan bhakti sosial, dimana bakti sosial ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia pada hari ini, Kamis, (14/7/2022), selain di kota Sorong, kegiatan ini dilaksanakan seluruh Indonesia,” Kata Eko Nuryanto kepada media ini.

“Untuk kejaksaan negeri sorong, kita memberikan sembako kepada 2 tempat, yang pertama panti asuhan dan pasanten, kita juga melakukan silahturahmi dengan purnaja atau pensiunan dari pada pegawai kejaksaan negeri sorong sebanyak 4 tempat para purnaja,” Lanjut Eko, Sapaan Eko Nuryanto yang sehari-harinya menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Sorong.

Sebagai ketua panitia, Eko menjelaskan bahwa bahwa sampai dengan puncak kegiatan tanggal 22 Juli nanti ada kegiatan olahraga dan siarah ke TMP “Selanjut masih ada kegiatan olahraga dan nantinya akan dilaksanakan kegiatan siarah ke taman makam pahlawan dan sampai pada puncaknya akan di adakan upacara pada tanggal 22 Juli 2022”.

Dengan perayaan hari Bhakti Adyaksa ini, diharapkan sebagai penegak hukum menjadikan hukum sebagai panglima dalam menegakkan keadilan kepada masyarakat pencari keadilan.

“Dalam rangka perayaan ini, kita tetap mengedepankan kesederhanaan dan lebih kepada mendekatkan diri kepada masyarakat, dengan adanya ulang tahun ini menjadikan salah satu intropeksi diri khususnya dalam penegakan hukum yang berkeadilan kepada masyarakat pencari keadilan,”. Harapnya.

Eko Nuryanto pun mengajak semua aparat penegak hukum terutama kejaksaan negeri sorong untuk menjalankan amanat Kejaksaan Agung Republik Indonesia

“Sebagaimana amanat jaksa agung bahwa penegakan hukum itu harus berdasarkan hati nurani, hati nurani itu tidak ada dalam buku tapi ada pada diri kita masing-masing, terima kepada para jaksa khususnya dalam penyelesaian dan penanganan perkara,” Beber Eko Mengajak.