Menyangkut Kelistrikan, Masyarakat Diajak Tidak Mempersulit Petugas PLN

Ketua Komisi C, DPRD Kabupaten Merauke, Cosmas Jem, S.IP. Foto-Getty/TN

TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Anggota DPRD Kabupaten Merauke sekaligus Ketua Komisi C, Cosmas Jem, S.IP menyayangkan ketika masyarakat Merauke mempersulit petugas PLN dalam melakukan pemeliharaan listrik.

Sebelumnya, hanya untuk menebang daun kelapa yang tersentuh kabel telanjang saja, petugas PLN diminta harus membayar ganti rugi senilai Rp 15 juta.

Permintaan ini menurut Cosmas sudah sangat tidak masuk akal sebab, urusan kelistrikan merupakan kepentingan bersama dan kepentingan banyak orang. Sehibgga kaata dia, sangat tidak pantas biaya ganti rugi sebesar itu.

“Sebagai anggota dewan kami perihatin dengan kondisi ini. Harusnya kita masyarakat mendukung PLN supaya daerah kita ini terang,” ujar Ketua Komisi C, Cosmas Jem di Merauke, Sabtu (13/02/2021).

Masyarakat juga harus tahu bahwa dalam jarak tertentu dari badan jalan itu masih miliknya pemerintah. Sehingga jangan sampai mengambil tindakan yang menghambat pembangunan. Sebab, listrik merupakan bagian yang sangat mendukung segala aktifitas untuk mendorong kemajuan daerah.

“Saya mengimbau kita sama-sama membangun Merauke ke depan, jangan menjadi penghambat. Apa lagi di musim hujan dan angin kencang bisa menyebabkan musibah kesengat listrik dan atau pemadaman. Jangan sampai masyarakat kembali mempersalahkan PLN,” pintanya.