Menko PMK Sebut Dana Desa Bisa Dipakai Untuk Penanganan Covid-19

Menteri Kordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. Foto ist/TN.

TEROPONGNEWS.COM, MANOKWARI- Menteri Kordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dan Menteri Kesehatan (Menkes) dr Terawan Putranto, Kepala BNPB Doni Monardo bersama gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan dan bupati wali kota se-Papua Barat melakukan rapat koordinasi secara virtual di Aston Niu hotel Manokwari, membahas perkembangan penanganan Covid-19 di Papua Barat, Selasa (7/7/2020).

Gubernur Papua Barat, Drs Dominggus Mandacan. Foto ist/TN.

Dalam pertemuan tersebut, gubernur Papua Barat, Drs Dominggus Mandacan melaporkan penggunaan APBD tahun 2020 penanganan C-19 di Papua Barat sebesar Rp197 miliar lebih yang diposkan dalam penanganan kesehatan, jaring pengaman sosial, serta dukungan kesekretariatan.

Sementara itu Menteri koordinator bidang PMK, Muhadjir Efendi, dalam pertemuan tersebut menyinggung terkait Dana Desa dalam penggunaan realokasi dan refokusi anggaran untuk penanganan Covid-19 guna menghindari PHK bagi mereka yang pulang kampung, Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi masyarakat penerima manfaat.

“Dana Desa, jadi penggunaannya terkait realokasi dan refokusi itu ada tiga, yaitu untuk penanganan Covid-19 yang maksudnya adalah dana desa itu disiapkan kalau memang nanti ada warga yang kena Covid atau mereka yang datang dari zona merah maka akan disiapkan tempat isolasi mandiri, jadi hanya sampai disitu, tidak sampai membiayai orang Covid yang sakit, karena kalau yang sakit itu nanti ditangani dari Kementrian Kesehatan,” ujar Menko PMK RI, Muadjri Efendi.

Usai melakukan kunjungan kerja (kunker) di Manokwari Papua Barat, rombongan menko PMK, kemudian melanjutkan perjalanan munuju Jayapura dan Merauke Papua.