Berita

Menjadi Buronan Banser, Pemilik Akun FB Muhammad Iksan Palebangan Dilaporkan ke Polisi

×

Menjadi Buronan Banser, Pemilik Akun FB Muhammad Iksan Palebangan Dilaporkan ke Polisi

Sebarkan artikel ini

Aimas, TN – Pemilik akun face book Muhammad Iksan Palebangan, menjadi buronan anggota Banser se-Papua Barat. Penyebabnya, pemilik akun FB ini mengunggah status yang bernada menghina dan ujaran kebencian, terkait wafatnya Satkornas Banser, Ir. H Alfa Isnaeni.

Pemilik akun FB Muhammad Iksan Palebangan menjadi buronan Banser se-Papua Barat, akibat unggahan statusnya terkait meninggalnya Satkornas Banser, H Alfa Isnaeni.

Melalui unggahan statusnya, pemilik akun ini menyebut meninggalnya Panglima Banser itu sebagai Bangke Nusantara, yang dituliskan pada gambar keranda jenazah. Komitmen Banser sebagai ormas penjaga ideologi bangsa dan keutuhan NKRI, juga dijadikan bahan olok-olok di akun FB ini, dengan menulis; Semoga diterima amalan Paling Pancasila beliau dan dilipatgandakan Jariyah NKRI Harga Matinya.

“Ini sebuah olok-olok yang tidak patut dilakukan terhadap sosok pemimpin kami yang sudah meninggal dunia. Ini sudah keterlaluan,” kata Abdul Salam, Sekretaris PW Ansor Papua Barat, Minggu (15/3/2020).

Atas hinaan dan pelecehan itu, Ansor dan Banser Kabupaten Sorong saat ini memburu pemilik akun tersebut. Pada Sabtu (14/3/2020) lalu, rombongan Ansor dan Banser mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sorong untuk mengadukan masalah tersebut.

Bersama-sama anggota Polres Sorong, rombongan Ansor dan Banser ini bersama-sama mencari pemilik akun FB tersebut, ke tempat-tempat yang biasa menjadi persinggahan pemilik akun ini.

4954
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

“Sejauh ini belum kami ketahui rumah pemilik akun tersebut. Dan kami terus koordinasi dengan aparat kepolisian, agar tidak terjadi tindakan yang melanggar hukum dari sahabat-sahabat Banser,” ujar Salam.

Sebelumnya, Salam sendiri mengaku sudah berupaya menghubungi nomor ponsel yang bersangkutan, untuk diajak bicara baik-baik mengenai maksud dan tujuan unggahan status FB itu.

“Nomornya aktif. Tapi saya telpon tidak diangkat, saat WA juga tidak dibalas. Karena tidak ada itikad baik dari yang bersangkutan, maka kami teruskan masalah ini ke jalur hukum. Hari ini kami resmi membuat Laporan Polisi (LP) atas perkara ini,” tandasnya, Minggu (15/3/2020).

Ansor dan Banser berkoordinasi dengan aparat kepolisian, untuk mencari pemilik akun FB, Muahammd Iksan Palebangan.

Dalam data pribadinya, pemilik akun Muhammad Iksan Palebangan menulis belajar dan bekerja  di Unimuda Kabupaten Sorong. Pemilik akun ini juga menyebut dirinya sedang menekuni profesi sebagai hipnoterapis.

Ketua PCNU Kabupaten Sorong, H Rofiul Amri berharap aparat kepolisian mengusut tuntas masalah ini, hingga ada putusan hukum yang dijatuhkan kepada terlapor. Langkah hukum yang ditempuh Ansor dan Banser adalah sudah tepat, agar memberi efek jera kepada yang bersangkutan,  juga peringatan kepada pengguna media sosial lainnya.

“Tetapi gandeng aparat keamanan, jangan sampai (Banser) dianggap persekusi,” pesan Rofiul Amri. **