Berita

Mendagri Tito Minta Kepala Daerah Segera Cairkan NPHD Pilkada Serentak 2020

×

Mendagri Tito Minta Kepala Daerah Segera Cairkan NPHD Pilkada Serentak 2020

Sebarkan artikel ini
Mendagri Tito Karnavian memimpin Rapat Koordinasi melalui Video Conference terkait Persiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020, Jumat (05/06/2020) Foto : Ist.

Jakarta, TN – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta kepala daerah di 270 daerah untuk segera mencairkan Naskah Perjanjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada Serentak 2020. Hal itu disampaikannya pada saat Rapat Koordinasi melalui Video Conference terkait Persiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020, Jumat (05/06).

1493
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

“Tolong rekan-rekan kepala daerah, usulan atau NPHD yang sudah disepakati segera dicairkan, berapapun dicairkan kepada penyelenggara KPU maupun Bawaslu Daerah agar mereka betul-betul memiliki nafas, memiliki ruang fiskal untuk melanjutkan tahapan yang direncanakan 15 Juni ini,”

Mendagri juga meminta agar pelaksanaan Pilkada dan pencairan NPHD tidak diperumit dengan politik transaksional. Pasalnya, meski berskala kontestasi lokal, namun Pilkada di 270 menjadi Pilkada Serentak terbesar yang juga berimbas pada stabilitas politik nasional.
“Demi bangsa dan negara agar kegiatan-kegiatan ini bisa berjalan, jangan sampai terjadi transaksional, politik kepentingan kepada penyelenggara dari rekan-rekan kepala daerah, tolong ini sekali lagi politik memang iya politik lokal, tapi kalau untuk kepentingan nasional, saya kira kita harus satu pemikiran yang sama,” pesannya.
Setelah diputuskan pelaksanaan Pilkada jatuh pada 9 Desember 2020, tahapan Pilkada yang sempat tertunda akan dilanjutkan pada 15 Juni. Mendagri meminta penyelenggara Pemilu dalam hal ini KPU untuk mempertimbangkan durasi kampanye agar tidak terlampau lama, sehingga bisa memajukan tahapan yang lainnya.
“Jadi, saya kira kesimpulan yang paling penting adalah 15 Juni ini sudah mulai tahapan, lanjutan tahapan dari yang tertunda bulan Maret lalu, menuju 9 Desember. Tolong dipertimbangkan teman-teman KPU apakah mungkin masa kampanye masih bisa dipendekkan lagi, kalau itu dipendekkan lagi maka implikasinya tahapan lanjutan sebetulnya masih bisa diundurkan awal Juli mungkin dengan adanya penghematan sekian hari, otomatis dimanfaatkan waktu yang dipangkas itu untuk dipertajam lagi kegiatan-kegiatan yang memerlukan kegiatan misalnya sosialisasi atau pemutakhiran data yang resiko interaksi sosialnya sangat tinggi menjadi lebih rendah karena adanya tambahan waktu,” ujarnya.