Berita

Mei 2022, Kota Ternate Alami Inflasi Sebesar 0,27 Persen

×

Mei 2022, Kota Ternate Alami Inflasi Sebesar 0,27 Persen

Sebarkan artikel ini
Foto ilustrasi inflasi. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, TERNATE – Pada Mei 2022, Kota Ternate mengalami inflasi sebesar 0,27 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 108,66. Dari 90 kota IHK, 87 kota mengalami inflasi dan 3 kota mengalami deflasi.

1552
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

“Inflasi tertinggi terjadi di Kota Tanjung Pandan sebesar 2,24 persen, dan inflasi terendah terjadi di Kota Gunungsitoli dan Kota Tangerang sebesar 0,05 persen,” kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku Utara, Aidil Adha dalam siaran persnya yang diterima Teropongnews.com, di Ternate, Selasa (7/6/2022).

Sementara deflasi tertinggi, lanjut dia, terjadi di Kota Kotamobagu sebesar 0,21 persen dan deflasi terendah terjadi di Kota Merauke sebesar 0,02 persen.

Menurutnya, tingkat inflasi tahun kalender Mei 2022 (Mei 2022 terhadap Desember 2021) sebesar 0,08 persen, dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Mei 2022 terhadap Mei 2021) sebesar 1,65 persen.

“Pada Mei 2022, Kota Ternate mengalami inflasi pada empat kelompok pengeluaran, deflasi pada satu kelompok pengeluaran dan enam kelompok pengeluaran stagnan,” ungkap Adha.

Dikatakan, kelompok yang mengalami inflasi yaitu kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau sebesar 0,31 persen; Kelompok Perumahan, Air, Listrik, dan Bahan Bakar Rumah Tangga sebesar 0,36 persen; kelompok Perlengkapan, Peralatan, dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga sebesar 0,09 persen; kelompok Transportasi sebesar 0,83 persen.

“Kelompok yang mengalami deflasi yaitu kelompok Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya sebesar 0,11 persen. Sementara kelompok Pakaian dan Alas Kaki; kelompok Kesehatan; kelompok Informasi, Komunikasi, dan Jasa Keuangan; kelompok Rekreasi, Olahraga, dan Budaya; kelompok Pendidikan; dan kelompok Penyedian Makanan dan Minuman/Restoran tidak mengalami perubahan indeks (stagnan),” tutup Adha.