Berita

Mayat Pria Tanpa Busana Gegerkan Warga Kampung Sereh

×

Mayat Pria Tanpa Busana Gegerkan Warga Kampung Sereh

Sebarkan artikel ini
Penyidik Polsek Sentani Kota, Polres Jayapura melakukan olah TKP penemuan Mayat di Kali Sereh, Kampung Sereh, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Senin (25/1/2021)

TEROPONGNEWS.COM, SENTANI – Masyarakat kampung Sereh, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua digegerkan dengan penemuan mayat pria tanpa busana di pinggir Kali Sereh, Jalan Bisteur Pos, Senin (25/1/2021)

1561
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Saksi Elton Mehue (40) warga Jalan Bisteur Pos yang menemukan mayat pria tanpa busana tersebut sekira pukul 08.30 WIT langsung melaporkan kepada pihak kepolisian sektor Sentani Kota.

Mayat pria tanpa busana itu belakangan diketahui bernama Mirsan Irianto dan umur sekitar 36 tahun.

“Terkait dengan penemuan mayat yang berlokasi di Kali Sereh Distrik Sentani, jadi mayat ini ditemukan pada hari Senin (25/1/2021) sekitar pukul 08.30 WIT. Ditemukan sesosok mayat laki-laki tanpa busana di dekat pinggir Kali Sereh, Jalan Bisteur Pos, Kampung Sereh, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura itu berdasarkan informasi dari masyarakat yang kebetulan melintas di lokasi TKP,” kata Kapolsek Sentani Kota Kompol Ruben Palayukan, S.PT, S.IK, ketika memberikan keterangan kepada wartawan diruang kerjanya, Selasa (26/1/2021) siang.

Dikatakan Kapolsek Kompol Ruben Palayukan bahwa pihaknya mendapat laporan dari masyarakat ada penemuan mayat dan penyidik langsung ke lokasi untuk memastikan benar apa tidaknya kejadian tersebut.

“Sehingga kita aparat kepolisian dari Polsek Sentani Kota langsung menuju lokasi untuk mengamankan TKP dan mengevakuasi jenazah,” ujarnya menambahkan saat didampingi Wakapolsek Sentani Kota Iptu Heri Wicahya dan Kanit Reskrim Polsek Sentani Kota Iptu Aan Anwas, S.H.

“Kalau identitas jenazah itu bernama Mirsan Irianto dan berusia 36 tahun serta beralamat di Jalan Pasir Distrik Sentani Kabupaten Jayapura. Sedangkan untuk identitas saksi itu Elton Mehue (40) yang menemukan pertama kali jenazah tersebut, dan saksi kedua atau korban selamat dari tindak kejahatan Curas itu bernama Abraham Kristo Mehue (17) yang masing-masing beralamat di Jalan Bisteur Pos, Kampung Sereh, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura. Sementara untuk pelaku masih dalam tahap proses penyelidikan,” bebernya.

Pihak penyidik masih melakukan penyelidikan, karena memang pada hari Minggu (24/1/2021) malam lalu sekitar pukul 20.00 WIT ada laporan masyarakat terkait dengan pencurian dengan kekerasan atau Curas yang terjadi di lokasi TKP.

Anggota kepolisian bersama masyarakat setempat kembali pulang, kemudian keesokan harinya atau Senin (25/1/2021) pagi sekitar pukul 08.00 WIT mereka mendapat laporan lagi dari masyarakat ada penemuan mayat di pinggir Kali Sereh

“Maka itu kami dari Polsek Sentani Kota langsung turun ke lokasi TKP untuk mencari pelaku maupun korban (Mirsan) yang diduga menjadi korban Curas dengan menyusuri Kali Sereh, tetapi tidak menemukan tanda-tanda,” katanya.

Untuk proses penyidikan sementara, penyidik telah berupa melakukan olah TKP, visum jenasah korban, selanjutnya memeriksa saksi sebanyak enam orang dan juga melakukan penyitaan barang bukti.

Barang bukti yang berhasil diamankan penyidik yaitu, satu buah celana pendek warna krem, satu buah celana dalam warna krem yang terdapat bercak darah, satu buah celana dalam warna hitam, satu buah baju kaos oblong warna abu-abu keputih-putihan, satu buah sendal slop warna hitam bergaris putih, satu buah headset merk Vivo, satu buah ATM Bank Mandiri, satu buah kunci motor Honda dan satu unit motor merk Honda Beat Street warna hitam semunya milik korban.

“Sementara barang bukti lainnya yang juga berhasil kita amankan di lokasi TKP seperti satu buah celana pendek warna merah milik saksi korban Abraham Kristo Mehue, satu buah switer warna hitam milik saksi korban, satu buah sendal jepit warna hitam milik saksi, kemudian juga terdapat satu buah sendal jepit merk Swallow warna putih bertali hijau yang belum diketahui pemiliknya siapa,” sebut Kompol Ruben Palayukan.

Kapolsek Sentani Kota menyatakan, pihaknya masih mendalami penemuan mayat ini dan juga untuk sementara motifnya diduga korban di bunuh akibat tindak kriminal Curas.

“Karena berdasarkan keterangan saksi-saksi, bahwa pelaku (Lidik) mengambil HP milik korban,” ujarnya.

Penyidik masih melakukan pengembangan dengan mengumpulkan alat bukti lainnya guna dapat menjadi terang suatu tindak pidana. Dan dari hasil penyelidikan, korban ditikam sebanyak satu kali di bagian rusuk sebelah kiri.

“Kalau berdasarkan penglihatan secara kasat mata korban ini meninggal akibat di tikam, karena memang kita lihat di TKP banyak bercak darah yang ditemukan di rumput sekitar lokasi TKP,” tutup Kompol Ruben Palayukan.