Berita

Maximus Air : Pemekaran DOB Maybrat Sau, Jembatan Penyelesaian Konflik Saudara

×

Maximus Air : Pemekaran DOB Maybrat Sau, Jembatan Penyelesaian Konflik Saudara

Sebarkan artikel ini
Juru Bicara tim pemekaran DOB Maybrat Sau, Maximus Air. Foto ones/TN

TEROPONGNEWS.COM, MAYBRAT- Juru bicara (Jubir) Daerah Otonom Baru (DOB) Maybrat Sau, Maximus Air mengatakan pemekaran DOB Maybrat Sau merupakan kebutuhan masyarakat Maybrat guna menyelesaikan konflik yang selema ini terjadi antara kelompok Ayamaru, Aitinyo dengan Aifat.

1468
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Dikatakannya bahwa dokumen pemekaran DOB Maybrat Sau itu sudah final dan mempunyai daerah bawahan yang terdiri dari Ayamaru Raya, dan Aitinyo Raya, sedangkan wilayah Aifat raya,Aifat Timur raya,Mare dan Mare Selatan itu tetap berada pada kabupaten Maybrat, hal itu berdasarkan dokumen pengusulan yang sudah ditandatangani oleh bupati Maybrat DR.Bernard Sagrim MM yang juga ketua tim pemekaran. DOB Maybrat Sau sudah mendapatkan Ampres dua kali dari mantan presiden SBY dan juga presiden Joko Widodo.

“Kami diberikan kepercayaan oleh bapak bupati Maybrat Bernard Sagrim yang juga sebagai ketua tim pemekaran kabupaten Maybrat sau bersama beberapa teman-teman yakni Agustinus Saa, Mely Saa dan Ferdinandus Taa, bersama tim pemekaran DOB Maybrat Sau untuk mengurus dan menghadirkan DOB Maybrat Sau sebagai kebutuhan masyarakat bukan keinginan,” ujar Maximus Air, Sabtu (24/4/2021).

Maximus Air berharap semua intelektual Maybrat yang ada untuk memberikan dukungan sepenuhnya kepada tim Pemeritah yang ada supaya mereka mempunyai peranan dan strategis untuk bisa berbicara kepada pemerintah pusat .

“Konflik ibukota Maybrat yang berlangsung sekitar 10 tahun lamanya sudah diselesaikan secara baik oleh pemerintah pusat, dimana ibukota telah dipindahkan dari Ayamaru ke Kumurkek, proses pemerintahan juga sudah berjalan sejak tanggal 3 Oktober 2018 lalu dibuat fakta perdamaian, ataupun nota kesepakatan berdamai yang ditandatangani mantan Mendagri, Tjahjo Kumolo di Kumurkek,” tutup Maximus Air.