Berita

Mau Dibawa ke Perusahaan Tambang ke Halmahera, Malah Disita Polisi

×

Mau Dibawa ke Perusahaan Tambang ke Halmahera, Malah Disita Polisi

Sebarkan artikel ini
Kanit Subditgasum Polda Malut, Iptu Zulkifli Machmud. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, TERNATE – Ratusan botol minuman keras (miras) dari luar negeri yang tidak memiliki label dari bea cukai, akhirnya disita polisi dari Direktorat Sabhara (Ditsabhara) Polda Maluku Utara.

1344
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Bir Kaleng jenis Tsing Tao dan Snow Beer yang diduga diimpor langsung dari China ini disita, saat polisi menggelar operasi yang dipimpin Kanit Subditgasum Polda Malut, Iptu Zulkifli Machmud.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, jika ratusan minuman keras akan dibawa ke perusahan tambang di Halmahera.

Penyitaan ratusan minuman berbagai jenis ini dilakukan, setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat, jika ada penyelundupan ratusan botol miras.

“Ratusan miras tersebut diangkut dengan menggunakan truk lintas, dan baru tiba di Pelabuhan Bastiong pada Minggu (19/6/2022) sekitar pukul 13:30 WIT,” ungkap Kanit Subditgasum, Iptu Zulkifli Machmud kepada wartawan, Selasa (21/6/2022).

Setelah mendapat laporan dari masyarakat, lanjut dia, pihaknya langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan. Dan ternyata benar saja, polisi menemukan miras berbagai jenis yang diberangkatkan ke perusahan tambang di Halmahera.

“Pengiriman ratusan miras ini karena adanya permintaan. Untuk itu, kami telah mengamankan sopir truk bersama barang bukti,” tandas dia.