TEROPONGNEWS.COM, TERNATE – Ratusan botol minuman keras (miras) dari luar negeri yang tidak memiliki label dari bea cukai, akhirnya disita polisi dari Direktorat Sabhara (Ditsabhara) Polda Maluku Utara.
Bir Kaleng jenis Tsing Tao dan Snow Beer yang diduga diimpor langsung dari China ini disita, saat polisi menggelar operasi yang dipimpin Kanit Subditgasum Polda Malut, Iptu Zulkifli Machmud.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, jika ratusan minuman keras akan dibawa ke perusahan tambang di Halmahera.
Penyitaan ratusan minuman berbagai jenis ini dilakukan, setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat, jika ada penyelundupan ratusan botol miras.
“Ratusan miras tersebut diangkut dengan menggunakan truk lintas, dan baru tiba di Pelabuhan Bastiong pada Minggu (19/6/2022) sekitar pukul 13:30 WIT,” ungkap Kanit Subditgasum, Iptu Zulkifli Machmud kepada wartawan, Selasa (21/6/2022).
Setelah mendapat laporan dari masyarakat, lanjut dia, pihaknya langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan. Dan ternyata benar saja, polisi menemukan miras berbagai jenis yang diberangkatkan ke perusahan tambang di Halmahera.
“Pengiriman ratusan miras ini karena adanya permintaan. Untuk itu, kami telah mengamankan sopir truk bersama barang bukti,” tandas dia.