Berita

Mau Bawa Ganja ke Wamena, Penumpang Pesawat Ditangkap di Bandara Sentani

×

Mau Bawa Ganja ke Wamena, Penumpang Pesawat Ditangkap di Bandara Sentani

Sebarkan artikel ini
Penumpang pesawat tujuan Wamena yang diamankan bersama seorang rekannya di Bandara Sentani karena kedapatan membawa daun ganja kering. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, SENTANI – Personil Polsek Kawasan Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, mengamankan seorang penumpang yang kedapatan membawa dua paket narkoba jenis ganja kering saat hendak berangkat dari Jayapura tujuan Wamena, Kamis (22/12/2022).

1498
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Kapolsek Kawasan Bandara Sentani, Ipda Wajedi S.H M.Si menjelaskan bahwa penumpang berinisal LWI (21) selaku pemilik barang bersama saksi YI (19) masuk ke dalam bandara untuk melakukan check in dan timbang barang bagasi.

Bukti ganja kering yang dibawa penumpang pesawat tujuan Wamena.

“LWI bersama saksi YI hendak menuju ruang tunggu keberangkatan untuk menunggu proses boarding, namun setibanya di SCP II dilakukan pemeriksaan manual oleh Petugas security avsec dimana langsung ditemukan dua paket narkoba jenis ganja kering dalam kemasan kertas dan bungkusan plastik ukuran kecil di dalam saku celana LWI, sehingga langsung dibawa ke Posko Avsec untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan,”terang Ipda Wajedi.

Pelaku dan saksi kemudian digiring ke Polsek Kawasan Bandara Sentani dan untuk selanjutnya diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura.“LWI bersama saksi YI telah diamankan dan diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura guna penyelidikan lebih lanjut,”tutup kapolsek.

Ditemui terpisah, Kasat Narkoba Polres Jayapura, AKP Alfrit B. Nadek S.H saat dikonfirmasi mengaku bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan awal terhadap LWI dan YI.

“Tersangka LWI mengaku disuruh membawa paket ganja ke Wamena oleh salah seorang temannya yang sudah terlebih dahulu berangkat, masih terus kami dalami,”ungkap kasat narkoba sembari mengatakan, berat paket ganja yang dibawa pelaku yaitu 23,32 gram.