Masyarakat Sulsel Diajak Implementasikan Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar

Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Abdul Hayat Gani saat menghadiri Deklarasi Penertiban Penggunaan Bahasa Negara, di Aula Prof Mattulada Fakultas Ilmu Budaya Universitas Hasanuddin, Makassar, Jumat (28/10/2022). Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, MAKASSAR – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Abdul Hayat Gani mengajak seluruh masyarakat Sulsel, untuk dapat menggunakan bahasa nasional, yakni Bahasa Indonesia dengan baik dan benar.

Hal ini disampaikan Abdul Hayat usai menyampaikan Deklarasi Penertiban Penggunaan Bahasa Negara, di Aula Prof Mattulada Fakultas Ilmu Budaya Universitas Hasanuddin, Makassar, Jumat (28/10/2022).

“Mari kita sama-sama menggunakan bahasa yang baik dan benar, yang merupakan bahasa kebanggaan kita, bahasa jati diri kita dan merupakan bahasa pemersatu kita,” ucapnya.

Menurut dia, bulan ini sebagai bulan bahasa dan Hari Sumpah Pemuda menjadi momentum yang tepat, untuk memberikan publikasi dan pendampingan kepada masyarakat, dalam menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar.

Ia pun berharap, agar deklarasi ini tidak hanya seremonial belaka, namun juga menjadi komitmen dan dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari, sehingga penggunaan bahasa Indonesia juga menjadi bahasa kebanggaan bagi para generasi penerus bangsa kedepannya.

“Saya juga kalau ada surat berbahasa Inggris saya minta untuk dibuat dalam bahasa Indonesia saja. Kita harus bangga dengan bahasa Indonesia,” tegasnya.

Hal yang sama disampaikan Senat Fakultas Ilmu Budaya Universitas Hasanuddin Makassar, Prof Darwis. Menurutnya, menjadi tantangan dalam penggunaan bahasa Indonesia saat ini adalah, masyarakat terkesan lebih memodernkan bahasa Inggris dibandingkan bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

Salah satunya melalui penamaan sejumlah bangunan dan hotel dengan menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa modern, demi kepentingan promosi dalam dunia usaha. Ini pun dianggap Prof Darwis menjadikan masyarakat Indonesia tidak menjunjung bahasa persatuan.

“Masalah yang dihadapi negara Indonesia adalah masih ada kesan kita belum menjunjung bahasa persatuan bahasa Indonesia. Kita masih merasa menjinjingnya. Kita lihat beberapa gedung modern, hotel modern kita tergoda menamakan gedung modern itu dengan bahasa Inggris,” jelasnya.

Prof Darwis menuturkan, kondisi ini menjadi tantangan bagi bangsa dalam mengedepankan bahasa Indonesia menjadi bahasa modern, sementara tuntutan dalam dunia usaha, bahasa Inggris juga menjadi penting dalam promosi produk-produk usaha.