Masyarakat Adat Warning Akan Hentikan Aktivitas Perkebunan Sawit, Jika…

Kepala Suku Kekri Yanteo, Abraham Yenatewa (Nes)

TEROPNGNNEWS.COM, JAYAPURA – Dugaan perampasan tanah dan hutan adat masyarakat Namblong di Lembah Grime Nawa, kabupaten Jayapura oleh PT Permata Nusa Mandiri di kwatirkan akan mengganggu keberlangsungan hidup masyarakat setempat dan anak cucunya di masa mendatang.


Belakangan diketahui jika PT Permata Nusa Mandiri (PNM) ternyata telah membabat habis hutan masyarakat adat Namblong yang berada di distrik Nimbokrang, kabupaten Jayapura mencapai 16 ribu hektar, untuk kepentingan perkebunan kelapa sawit.


Abraham Yenatewa, Kepala Suku Kekri Yantewo mengungkapkan, perkebunan kelapa Sawit yang di jalankan oleh PT Permata Nusa Mandiri sama sekali tidak menguntungkan masyarakat adat dan anak cucu dimasa mendatang.

”saya salah satu suku yang paling banyak dikorbankan untuk invenstasi yang tidak menguntungkan ini, “ ungkap Abraham Senin, 7 Maret 2022.


Lanjutnya selain PT Permata Nusa Mandiri, pihaknya Juga banyak dirugikan dengan kegiatan yang diLakukan oleh PT Rimba Matoa Lestari. Dimana sebagian besar hutan mereka telah dibabat, salah satunya untuk kepentingan pengambilan kayu dan perkebunan kelapa sawit.


“Sekarang dia mau bongkar lagi dengan luasan 16 ribu hektar otomatis saya punya hutan ini akan habis anak cucu kami nanti seperti apa mereka akan hidup dan mencari makan dimana, “ tanya Abraham.


Sementara, Kepala Suku (Iram) Marga Tecuari, Apner Tecuari mengkawatirkan dampak buruk dari pembangunan perkebunan kelapa Sawit, terkait pengolahan limbah yang di pastikan berdampak kepada 4 Ddstrik di wilayah sekita. Kelempat distrik tersubut diantaranya distrik Nimbokran, distrik Demta, dan distrik Yokari.

“ Kalau seandainya sudah ditanam maka masyarakat di distrik tersebut akan kena limbahnya, karena beberapa distrik ada di bawah perkebunan Kelapa sawit, “katanya.


Pihaknya menegaskan jika pemerintah daerah kabupaten Jayapura tidak cepat mengambil tindakan untuk menghentikan kegiatan perkebunan sawit ini, maka masyarakat adat sendiri akan menghentikan aktifitas perusahaan dengan cara mereka.