Masuk Zona Merah, Kabsor +13 Raja Ampat +4

Sorong,TN– Hari ini Selasa (28/4), kabupaten Sorong dan kabupaten Raja Ampat dinyatakan sebagai wilayah zona merah pasien yang terpapar corona virus disease 2019 (COVID-19). Klaim ini berlaku setelah terkonfirmasi 13 pasien positif di kabupaten Sorong dan 4 pasien positif di kabupaten Raja Ampat.

Berdasarkan press release Gugus Tugas Penanganan Penyebaran COVID-19 Provinsi Papua Barat yang diterima media ini, Selasa (28/4) malam menjelaskan, tiga daerah yang baru masuk daftar zona merah yaitu, Kabupaten Sorong, Raja Ampat dan Manokwari Selatan.

Jubir dr Arnol Tiniap menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada karena daerah yang nol positif COVID-19 bukan berarti masih aman, karena peningkatan menjadi 37 terkonfirmasi Corona itu menunjukan semakin banya specimen dikirim untuk diperiksa maka fakta yang sebenarnya akan terungkap.

“Oleh karena itu mari kita semua waspada jangan anggap enteng, jangan malas tahu dan jangan anggap diri kebal, mari kita semu jaga diri supaya tidak kena, supaya kita tidak sakit, karena kalau kita sakit maka semua akan susah, kita akan kehilangan waktu untuk bekerja, kehilangan waktu untuk bisa mencari nafkah, kita butuh pengorbanan dan biaya untuk pengorbanan,” himbau Jubir gugus tugas COVID-19 Papua Barat.